AMANAH ILAHI DI BALIK TEMBOK MASJID: ANTARA KEIKHLASAN, INTEGRITAS, DAN UJIAN DUNIAWI

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 08/2025

Pengurusan masjid bukan sekadar soal kebersihan bangunan dan aturan administrasi, melainkan refleksi iman yang mempertaruhkan integritas, kejujuran finansial, dan ketahanan spiritual. Di sinilah teruji apakah para pengurus benar-benar berorientasi kepada Allah atau tergelincir pada jebakan duniawi berupa pujian, gengsi, dan godaan materi.

PENGANTAR

Pengurusan masjid sering kali dipandang sebatas urusan teknikal—menjaga kebersihan, mengurus dana, dan mengatur jadwal ibadah. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, ia adalah amanah ilahi yang penuh dengan dimensi spiritual, sosial, dan moral. Menjadi pengurus masjid berarti memikul takdir besar yang tidak semua orang mendapatkannya, sebuah posisi yang oleh Al-Qur’an ditempatkan pada martabat mulia. Justru di titik inilah, kesetiaan pada Allah SWT diuji: apakah pengurus mampu menjaga integritas dan keikhlasan, ataukah tergoda oleh popularitas, gengsi, dan kepentingan duniawi.

Lebih provokatif lagi, masjid kerap dijadikan panggung pembuktian—antara pengurus yang benar-benar ikhlas dan mereka yang sekadar mengejar nama. Transparansi dana, larangan komersialisasi, serta peringatan keras agar tidak menjadikan masjid sebagai ajang adu gengsi adalah indikator sejauh mana amanah ini dijaga. Maka, pertanyaan kritis yang muncul bukan sekadar “sejauh mana masjid dimakmurkan,” tetapi juga “apakah pengurusnya benar-benar makmur dengan nilai ilahi, atau justru terjebak dalam simbol kosong yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah?”


📘 Rangkuman Kuliah: Amanah dan Tanggungjawab Pengurus Masjid


Bagian 1: Pembukaan dan Konteks Amanah

🎤 Pembukaan:
Pembicara membuka dengan salam dan penghormatan kepada para hadirin, termasuk CEO MAIPS, Pengarah JAIP, Chancellor, Profesor, Imam Besar, dan seluruh jemaah yang hadir.

📌 Poin-Poin Penting:

  • Niat Berbagi: Materi ini adalah berbagi pengalaman (perkongsian bersama), bukan pengajaran satu arah.

  • Takdir sebagai Amanah: Hidup manusia diisi dengan takdir-takdir yang memberi peluang berbuat kebaikan. Salah satu takdir terbesar adalah diamanahkan mengurus masjid.

  • Kemuliaan Amanah: Masjid adalah tempat yang paling disukai Allah. Ditakdirkan menjadi pengurusnya adalah kehormatan besar (syaraful ‘azhim).

📝 Ringkasan Bagian 1:
Pengurus masjid harus menyadari bahwa posisi mereka adalah takdir dan kehormatan ilahi, bukan sekadar jabatan administratif. Kesadaran ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan semua tugas selanjutnya.


Bagian 2: Prinsip Dasar Pengurusan Masjid – Keikhlasan dan Orientasi Akhirat

Sub-bab 2.1: Pusat Orientasi adalah Allah SWT

  • Pengurusan masjid harus dimulai dengan keikhlasan (ikhlas).

  • Hindari niat mencari pengaruh, popularitas, atau keuntungan duniawi.

  • Pujian dan kritik manusia adalah fana, hubungan dengan Allah yang abadi.

  • Doa untuk Umat: Salah satu bukti kejujuran niat adalah tulus mendoakan kaum muslimin dan muslimat, sebagaimana doa para Nabi yang dibaca setiap Jumat.

Sub-bab 2.2: Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Allah SWT

  • Masjid memiliki SOP dari Allah, tertuang dalam Al-Qur’an.

  • Pembicara mengutip Surah An-Nur ayat 36–38 sebagai SOP Ilahi:

Teks Arab:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ ... وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Terjemahan:
"Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid ... Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas." (QS. An-Nur: 36–38)

🔍 Penjelasan Ayat:

  • Tugas Utama: Memakmurkan masjid dengan dzikir, shalat, dan zakat.

  • Sikap Hati: Tidak dilalaikan urusan duniawi (perdagangan/jual beli).

  • Rasa Takut: Waspada terhadap Hari Kiamat, menjadi pengingat untuk berbuat baik.

  • Janji Balasan: Allah membalas dengan yang terbaik dan menambah karunia.

  • Janji Rezeki: Allah memberi rezeki tanpa batas kepada siapa yang Dia kehendaki.

📝 Ringkasan Bagian 2:
SOP tertinggi pengurus masjid adalah dari Allah: memakmurkan masjid dengan ibadah, tidak dilalaikan dunia, dan selalu takut kepada-Nya. Dengan itu, janji balasan dan rezeki dari Allah adalah pasti.


Bagian 3: Aplikasi Praktis dan Larangan dalam Pengurusan Masjid

Sub-bab 3.1: Integritas dan Kejujuran Finansial

  • Dana Masjid adalah Amanah Suci → harus transparan dan hati-hati (wara’).

  • Larangan Keras:

    • Mengambil dana masjid sekecil apapun.

    • Mengklaim honorarium untuk kegiatan yang tidak dilakukan.

  • Prinsip: "Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik."

Sub-bab 3.2: Larangan Berbangga-bangga (Ujub) dengan Masjid

  • Hadits:

    «إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ»
    (HR. Ibnu Majah, hasan oleh Al-Albani)

  • Larangan: bersombong atau adu gengsi bahwa masjid “kita” lebih bagus/me­wah daripada yang lain.

  • Tujuan: berkhidmat, bukan berbangga.

Sub-bab 3.3: Kebersihan dan Kenyamanan Fisik Masjid

  • Masjid yang kotor mencoreng citra Islam.

  • Membersihkan masjid adalah ibadah. Hadits:

    «...وَإِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ...» (Muttafaqun ‘alayh)

  • Jika membersihkan jalan saja sedekah, maka membersihkan masjid lebih utama.

Sub-bab 3.4: Larangan Aktivitas Komersial dan Iklan

  • Fatwa Perlis: Tidak boleh iklan di masjid.

  • Hadits:

    «إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ ... فَقُولُوا: لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ»
    (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i)

  • Termasuk larangan penceramah menjual produk setelah ceramah.

Sub-bab 3.5: Menjaga Kesucian dan Kenyamanan Ibadah

  • Larangan membawa hewan peliharaan (mis. kucing).

  • Larangan makan makanan berbau menyengat sebelum ke masjid.

  • Sunnah menyediakan wewangian (bukhur).

  • Hindari aktivitas mengganggu jamaah:

    • Berfoto-foto berlebihan.

    • Mengeraskan bacaan/zikir berlebihan.

    • Membuat ritual bid’ah seperti doa keras usai shalat.

📝 Ringkasan Bagian 3:
Pengurus masjid wajib menjaga integritas finansial, menghindari kesombongan, menjaga kebersihan, serta menciptakan kenyamanan ibadah. Semua ini berlandaskan ayat, hadits, dan fatwa.


Bagian 4: Penutup dan Motivasi

🎯 Poin Penutup:

  • Masjid adalah Amanah dan Rezeki: Ditugaskan mengurus masjid adalah rezeki dari Allah, tidak semua orang mendapatkannya.

  • Seruan Bertaqwa: Motivasi untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan (ta’awun ‘alal birri wattaqwa).

📝 Ringkasan Akhir Kuliah:
Pengurus masjid memikul amanah ilahi yang mulia. Kesuksesan tidak diukur oleh megahnya bangunan, tapi oleh:

  • keikhlasan niat,

  • kelurusan akidah,

  • ketertiban administrasi,

  • kebersihan fisik,

  • kenyamanan spiritual.

Tugas ini adalah ladang amal yang balasannya terbaik dari Allah SWT.