📚 PENGANTAR
Pernahkah Anda merasa heran, mengapa para imam besar seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi‘i, dan Ahmad bisa berbeda pendapat dalam masalah yang sama—bahkan yang dalilnya tampak “jelas” di hadapan kita? Bukankah kebenaran itu satu, dan hadis Nabi ﷺ hanya satu? Lalu, mengapa satu imam menolak sebuah hadis yang oleh imam lain dianggap sahih? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering berakhir pada sikap simplistik: membenarkan satu mazhab sambil “menyalahkan” mazhab lain. Padahal, di balik perbedaan itu tersembunyi disiplin ilmiah yang rumit, proses tarjīḥ yang ketat, dan adab keilmuan yang tinggi—sesuatu yang jarang dibedah secara tuntas di ruang publik.
📜 Pendahuluan
-
Tema: Melanjutkan kupasan Raf‘u al-Malām ‘an A’immati al-A‘lām karya Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah (kajian malam kedua).
-
Fokus: Memahami penyebab perbedaan pendapat para imam besar dan bagaimana adab kita dalam menilainya.
-
Tujuan:
-
Menunjukkan keilmuan dan keadilan para imam.
-
Menghilangkan sikap mencela ulama hanya karena perbedaan.
-
Membimbing umat dalam memilih pendapat yang kuat berdasarkan dalil.
-
1️⃣ Makna dan Kedudukan “Imam”
1.1 Definisi Imam
-
Bukan hanya imam salat; maksudnya adalah ulama besar yang memimpin umat dalam ilmu dan bimbingan agama.
-
Kedudukan mereka bukan hasil jabatan resmi, tapi penetapan Allah.
1.2 Dalil
﴿وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ﴾ (QS. As-Sajdah: 24)
"Kami menjadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan meyakini ayat-ayat Kami."
1.3 Syarat Kepemimpinan Agama
-
Ibn Qayyim menukil dari Ibn Taimiyyah:
"Dengan kesabaran dan keyakinan, diperoleh kepemimpinan dalam agama."
2️⃣ Sifat Kemanusiaan Para Imam
-
Mereka manusia biasa:
-
Bisa keliru pandang.
-
Bisa dipengaruhi emosi.
-
Bisa lupa atau tersilap.
-
-
Kesalahan kecil tidak menghilangkan kemuliaan mereka, selama bukan kebiasaan.
3️⃣ Penyebab Perbedaan Pendapat
Ibn Taimiyyah menyebut beberapa sebab, fokus kajian ini adalah sebab kedua.
3.1 Sebab Pertama (ulasan singkat)
-
Hadis tidak sampai kepada imam tersebut → beliau berijtihad dengan informasi yang ada.
3.2 Sebab Kedua (pembahasan utama)
-
Hadis sampai, tetapi tidak dianggap sahih oleh imam itu.
-
Penyebabnya:
-
Perbedaan penilaian sanad: rawi ada yang dianggap siqah oleh sebagian, lemah oleh sebagian lain.
-
Tingkat kesahihan: sebagian hadis hanya hasan menurut satu imam, tapi dianggap dha‘if oleh yang lain.
-
Pertentangan dengan amalan mayoritas:
-
Imam Malik menolak hadis yang bertentangan dengan praktik umum penduduk Madinah.
-
-
Majhul (tidak dikenal):
-
Rawi yang tidak ada rekam jejak keilmuannya ditolak.
-
-
Riwayat syādz (menyelisihi yang lebih kuat).
-
Illa (cacat tersembunyi): ada hal yang merusak validitas hadis.
-
4️⃣ Contoh-Contoh Ilmiah Perbedaan
4.1 Imam Malik & Amal Ahlul Madinah
-
Hidup di Madinah (93–179 H).
-
Menganggap konsensus penduduk Madinah adalah hujjah.
-
Contoh: Puasa 6 Syawal → makruh menurut sebagian riwayat dari beliau karena tidak diamalkan luas di Madinah.
4.2 Kasus Ibn ‘Abbas vs Abu Rafi‘ (Nikah Saat Ihram)
-
Riwayat Ibn ‘Abbas: Nabi menikah dengan Maimunah saat ihram.
-
Riwayat Abu Rafi‘: Nabi menikah dalam keadaan halal (tidak ihram).
-
Jumhur menerima Abu Rafi‘ karena:
-
Abu Rafi‘ hadir langsung, sudah dewasa.
-
Ibn ‘Abbas saat itu masih kecil dan tidak ikut langsung peristiwa.
-
-
Pelajaran: Ulama sahabat sekalipun bisa keliru dalam periwayatan.
4.3 Kasus Air Nabīdh untuk Wudhu
-
Hadis melalui Abu Zaid (majhul) → ditolak jumhur.
-
Mazhab Hanafi menerima karena pertimbangan fiqh → Ibn Taimiyyah condong membolehkan.
4.4 Kasus Musik
-
Hadis larangan ma‘āzif diterima jumhur (ada dalam Bukhari).
-
Ibn Hazm menolak karena masalah metode periwayatan (mu‘allaq).
4.5 Kasus Air Panas Terjemur Matahari
-
Hadis larangan mengandung rawi pendusta (Khalid bin Ismail) → tertolak.
-
Mazhab Syafi‘i memakruhkan (tetap berpegang pada hadis).
-
Jumhur membolehkan karena hadisnya tidak sahih.
5️⃣ Prinsip dan Kaidah dari Ibn Taimiyyah
5.1 Imam Tidak Berdosa
-
Jika keliru karena:
-
Tidak sampai hadis.
-
Menganggap hadis tidak sahih.
-
-
Ini sesuai kaidah: “Orang berijtihad dan benar mendapat dua pahala, yang keliru mendapat satu pahala.”
5.2 Kita Bisa Berdosa
-
Jika sengaja mengambil pendapat lemah padahal tahu yang lebih kuat berdasarkan dalil.
-
Tarjih (memilih yang terkuat) adalah kewajiban bagi yang mampu menilai.
6️⃣ Adab Penuntut Ilmu
-
Menghormati semua imam.
-
Tidak fanatik buta.
-
Mengkaji dalil sebelum memutuskan.
-
Memahami konteks perbedaan pendapat.
-
Mengambil manfaat dari tarjīḥ ulama.
🌟 Faedah Penting
-
Perbedaan imam bersifat ilmiah, bukan hawa nafsu.
-
Ada alasan kuat di balik setiap perbedaan.
-
Memahami ilmu hadis adalah kunci memahami perbedaan fiqh.
-
Menghormati semua imam sambil memilih dalil terkuat adalah sikap pertengahan.