🌙 Saatnya Tenang, Tapi Jelas
Bicara soal akidah dan fikih memang bukan hal sepele. Kadang sensitif, kadang menimbulkan debat, tapi tetap harus dibahas — dengan ilmu, bukan emosi.
Dalam sesi yang berlangsung hangat dan terbuka ini, Dato’ Dr. MAZA (Mufti Perlis) berdialog langsung dengan para anggota Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Topik yang dibahas tidak ringan:
-
Tentang siapa sebenarnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah
-
Apakah wajar satu mazhab didominasi dan lainnya diabaikan?
-
Isu ekstremisme dan label "pengganas" atas beda fikih
-
Sampai praktik-praktik tradisi seperti talkin di kubur — apakah ada dasarnya?
Sesi ini bukan ruang debat, tapi ruang menjernihkan. Karena dalam beragama, kadang kita butuh duduk sejenak... untuk benar-benar mendengar.
📌 Ringkasan Poin-Poin Utama Q&A Mufti Perlis x PDRM
1. 🏷️ RUU Wilayah: Mengapa Perlis Menolak?
-
RUU tersebut hanya mengakui Asya’irah & Maturidiyah sebagai bagian dari Ahlus Sunnah.
-
Padahal, pemahaman salaf (sahabat, tabi’in) tidak termasuk dalam kategori itu secara formal, meski mereka adalah sumber awal Ahlus Sunnah.
-
Perlis menilai ini tidak adil dan menyempitkan definisi umat Islam.
2. 📚 Siapa Itu Ahlus Sunnah Wal Jamaah?
-
Bukan hanya kelompok tertentu atau yang banyak pengikut.
-
Tapi mereka yang berpegang pada Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman generasi awal umat Islam.
-
Tidak semestinya semua umat Islam di Malaysia harus mengaku sebagai Asya’irah.
3. ⚠️ Label “Ekstremis” yang Dipolitisasi
-
Istilah seperti "ekstremis", "radikal", dan "teroris" adalah istilah buatan Barat yang digunakan untuk mengontrol dan membungkam umat Islam.
-
Dulu tidak ada orang Islam yang dituduh seperti itu — baru muncul setelah penjajahan dan perang dunia modern.
-
Bahkan hanya karena tidak membaca qunut atau membaca Bismillah pelan, seseorang bisa dicurigai.