ISLAM MENGIMBANGI ANTARA SYARIAH DAN ADAT

Seminar Penerangan Isu-isu Fatwa Negeri Perlis dan Majlis Ilmuwan Nusantara (Malaysia, Indonesia, Thailand, Kamboja dll), Tarikh 2025
 
Panelis: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 10/2025.

Adat dan budaya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Ia membentuk identitas suatu kaum, melahirkan bahasa, seni, pakaian, dan cara hidup yang khas. Namun di sisi lain, syariah Islam hadir sebagai panduan ilahi yang memayungi seluruh dimensi hidup manusia, dari akidah, ibadah, hingga akhlak.

Sering muncul pertanyaan: bagaimana posisi adat di hadapan syariah? Apakah adat mesti ditolak mentah-mentah karena dianggap “bukan Islam”, atau justru bisa diterima sepenuhnya?

Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Islam mengajarkan keseimbangan: adat boleh dipelihara selama selaras dengan syariah, adat harus ditolak bila bertentangan dengan akidah dan hukum Allah, dan adat yang bercampur dengan unsur batil perlu dimurnikan. Kaidah fiqh klasik bahkan menegaskan, “al-‘ādah muḥakkamah” – adat dapat menjadi dasar hukum, asalkan tidak menyalahi syariat.

Inilah keindahan Islam: ia tidak menafikan realitas sosial, melainkan menempatkannya dalam kerangka wahyu. Sebagaimana Al-Qur’an menyebutkan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. al-Ḥujurāt: 13)

Melalui pandangan ini, jelaslah bahwa Islam tidak anti-budaya. Ia hadir untuk memandu umat manusia agar menghargai tradisi yang baik, meninggalkan tradisi yang menyesatkan, dan memperbaiki tradisi yang bercampur antara kebaikan dan keburukan. Dengan cara inilah, syariah dan adat berjalan seiring, membentuk wajah Islam yang penuh rahmat, relevan, dan bijaksana dalam kehidupan Nusantara maupun dunia.

BELAJAR IKHLAS DAN ITTIBA' DARI CARA NABI DAN SAHABAT MENGHADAPI KEMATIAN ORANG TERCINTA

Soalan tentang bid'ah hasanah dan amalan kenduri arwah 3, 7, 40 hari dst
 
Q & A bersama : Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis


Pernahkah pertanyaan itu terlintas: Saat kita bersusah payah mengurus kenduri hari ke-7, sambil mungkin merasa terbebani secara materi dan tenaga, ada suara kecil bertanya, 'Untuk semua ini, apakah almarhum benar-benar terbantu?' Pertanyaan yang lebih dalam lagi adalah, "Jika ritual ini begitu utama, mengapa Nabi ﷺ yang begitu mencintai sahabatnya tidak pernah melakukannya? Apakah kita lebih sayang dari Beliau?" 

Mari kita renungkan bersama jawaban jujur dari pertanyaan-pertanyaan berat ini. Tadzkirah ini adalah sebuah intropeksi, bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengembalikan segala bentuk ibadah kita pada tuntunan yang paling murni.

Berikut rangkumannya:

KIAT ISLAMI MENGHADAPI PERUBAHAN DAN KRITIK

Dialog interaktif dengan masyarakat muslim dan non-muslim (umum)

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kearajaan Negeri Perlis - Arsip 2018


Di dunia yang semakin terhubung, kritik dan pemikiran lain tentang Islam tak bisa lagi dibendung dengan larangan. Lalu, apa solusinya? Dialog interaktif ini mengupas tuntas strategi Islami berdasarkan kajian mendalam untuk menghadapi era ini. Mulai dari membedakan politik agama dan etika, hingga pentingnya dialog terbuka dan membangun argumentasi yang kuat. Temukan cara menjadi muslim yang percaya diri dan elegan di zaman now.

Berikut rangkumannya:

LEGASI CINTA RASUL: WARISAN ABADI NABI MUHAMMAD ﷺ UNTUK UMAT

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kearajaan Negeri Perlis - Arsip 09/2025

Kematian seorang pemimpin besar biasanya menandakan berakhirnya sebuah perjuangan. Namun, ketika Rasulullah ﷺ wafat pada 12 Rabi‘ul Awwal, justru dari peristiwa itu lahirlah kebangkitan yang lebih besar. Abu Bakr al-Ṣiddīq r.a. mengingatkan para sahabat dengan ayat Al-Qur’an, bahwa Nabi hanyalah Rasul, sementara agama ini adalah milik Allah ﷻ yang hidup dan tidak pernah mati.


Dalam sebuah tadzkirah berjudul “Legasi Cinta Rasul”, Prof. Dato’ Dr. MAZA menguraikan:

  • Bagaimana fitrah manusia selalu mencari Tuhan, dan hanya wahyu yang dapat menuntun pencarian itu.

  • Perjalanan dakwah Rasulullah ﷺ, dari penentangan di Mekah, hijrah ke Madinah, hingga penaklukan Mekah yang penuh dengan pemaafan.

  • Legasi besar Nabi ﷺ berupa Al-Qur’an dan Sunnah, yang menjadi panduan umat hingga akhir zaman.

  • Kecintaan sahabat yang luar biasa, mencintai Nabi ﷺ lebih dari diri mereka sendiri.

  • Relevansi ajaran dan teladan Rasulullah ﷺ dalam menghadapi cabaran umat Islam modern: kepemimpinan, keluarga, perjuangan, dan akhlak.

Di akhir tadzkirah, Prof. MAZA menegaskan bahwa cinta sejati kepada Rasulullah ﷺ bukanlah slogan atau sekadar perayaan, melainkan ketaatan penuh terhadap ajaran beliau. Inilah cinta yang akan menjadi cahaya dalam hidup dan penyelamat di akhirat.

🌸 Tadzkirah ini bukan sekadar mengenang, tetapi ajakan untuk menghidupkan cinta Rasul dalam kehidupan sehari-hari, agar warisan beliau tetap menyala dalam hati setiap Muslim.

Berikut rangkumannya:

ADAB IKHTILAF: SENI BERBEDA PENDAPAT DALAM ISLAM TANPA MELUKAI UKHUWAH

Seminar ilmu bedah buku Adab Ikhtilaf dalam Islam untuk pelajar muslim dan sebagian non-muslim

Panelis: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kearajaan Negeri Perlis - Arsip 09/2025

Perbedaan pendapat (ikhtilaf) adalah fitrah yang tak terelakkan dalam kehidupan manusia, termasuk dalam agama. Namun, bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi perbedaan agar ia menjadi rahmat, bukan fitnah?



Kuliah ini tidak hanya relevan bagi pelajar ilmu agama, tetapi juga bagi semua umat Islam yang ingin memahami bagaimana mengelola perbedaan pandangan dengan hikmah. Dari contoh sahabat Nabi ﷺ yang berbeda dalam memahami perintah hingga peringatan terhadap bahaya eksploitasi agama oleh pihak yang tidak amanah, Prof. MAZA menegaskan: agama harus mendekatkan kita kepada Allah, bukan memecah belah umat.

🌿 Mari menyelami inti pesan kuliah ini: bagaimana ikhtilaf menjadi jalan menuju keluasan ilmu dan kedewasaan iman.

Berikut rangkumannya:

12 RABI‘UL AWWAL: HARI TERBESAR UMAT ISLAM KEHILANGAN RASULULLAH ﷺ

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis

Hari itu, Madinah berubah sunyi.
Langit seakan meredup, hati-hati sahabat hancur, dan bumi terasa kehilangan cahayanya. Tanggal 12 Rabi‘ul Awwal bukan hanya hari lahir Nabi Muhammad ﷺ, tetapi juga hari paling pilu: hari wafatnya sang kekasih Allah, penutup para nabi, rahmat bagi seluruh alam.


Para sahabat terpukul — ‘Umar bin Khattab menolak percaya hingga menghunus pedang, ‘Utsman bin ‘Affan terdiam bisu, dan seluruh Madinah terhuyung dalam kesedihan. Namun Abu Bakar ash-Shiddiq berdiri tegak, menenangkan umat dengan kalimat yang menggetarkan jiwa:

"Barang siapa menyembah Muhammad, maka Muhammad telah wafat. Tetapi barang siapa menyembah Allah, maka Allah tetap hidup dan tidak akan mati.”

Kematian Nabi ﷺ adalah musibah terbesar umat Islam. Akan tetapi, beliau meninggalkan warisan yang abadi: al-Qur’an dan sunnah, sebagai cahaya penuntun di tengah kegelapan dunia.

Kini, lebih dari 1400 tahun telah berlalu sejak hari pilu itu. Namun, setiap kali kita mengingatnya, seakan-akan luka itu kembali menganga: bagaimana mungkin umat ini bisa hidup tanpa bimbingan langsung dari sosok yang paling mulia?

Namun, wahai saudaraku…
Rasulullah ﷺ memang telah wafat, tetapi sunnahnya tetap hidup. Cinta sejati kepada beliau bukan hanya dengan air mata, melainkan dengan ketaatan dan kesetiaan pada risalahnya.

Mari kita jadikan setiap detak jantung sebagai saksi cinta, setiap amal sebagai bukti rindu, dan setiap doa sebagai janji untuk bertemu beliau kelak di surga, bersama Ar-Rafīq al-A‘lā yang beliau rindukan. 

Berikut ini rangkumannya:

JAWABAN ILMIAH SOAL HUDUD YANG SERING DIPUTARBALIKKAN

Pembentang materi: Shahibus Samahah Dato Dr. MAZA - Mufti Kearajaan Negeri Perlis

Hudud sering menjadi bahan tuduhan kejam terhadap syariat Islam. Media Barat menggambarkannya sebagai hukum yang barbar: potong tangan pencuri, rajam pezina, pancung orang murtad. Sayangnya, sebagian umat Islam sendiri ikut mempercayai narasi ini sehingga muncul ketakutan seolah-olah negara Islam adalah negara yang penuh darah.



Padahal, hudud dalam Islam bukan sekadar hukuman fisik, melainkan batasan hukum Allah untuk menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Syariat Islam tidak pernah dimaksudkan untuk menindas, melainkan untuk melindungi masyarakat. Bahkan, sejarah menunjukkan hudud sangat jarang diterapkan karena syaratnya begitu ketat — fungsi utamanya adalah pencegahan (deterrent), bukan teror.

🌺 Menuduh hudud sebagai sadis sama saja dengan menolak hukum Allah ﷻ. Padahal, di balik ketentuan ini terdapat hikmah besar: menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan melindungi hak-hak manusia. Dunia modern pun memiliki hukuman berat seperti kursi listrik, suntikan mati, atau penjara seumur hidup, namun tidak pernah disebut barbar. Mengapa hukum Allah justru dicap demikian?

Hudud bukanlah wajah kejam Islam, melainkan cerminan keadilan dan rahmat jika dipahami secara benar. Tugas kita sebagai umat adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, meluruskan kesalahpahaman, dan menegakkan syariat dengan penuh hikmah. ✨

Semoga Allah ﷻ memberi kita pemahaman yang benar, menjaga kita dari fitnah tuduhan miring terhadap Islam, dan meneguhkan umat di atas jalan kebenaran. آمين يا رب العالمين

Berikut rangkumannya:

BULAN KEMATIAN NABI ﷺ: PELAJARAN BESAR DARI RABI‘UL AWWAL

Kisah wafatnya Rasulullah ﷺ di bulan Rabi‘ul Awwal bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi sebuah peringatan agung bahwa setiap yang hidup pasti akan mati. Wasiat terakhir beliau — jaga shalat dan pedulilah orang-orang lemah — tetap relevan untuk kita amalkan hingga hari ini.

Mari jadikan bulan Rabi‘ul Awwal bukan hanya momentum untuk mengenang kelahiran Nabi ﷺ, tetapi juga untuk mengingat kewafatan beliau. Sebab dari sanalah kita belajar hakikat cinta sejati: bukan sekadar merayakan, melainkan menghidupkan sunnahnya sepanjang hayat.

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis



Rabi‘ul Awwal sering dikenal sebagai bulan kelahiran Rasulullah ﷺ. Hampir di seluruh dunia Islam, umat merayakannya dengan berbagai tradisi Maulid. Namun, jarang sekali kita mengingat bahwa di bulan yang sama, tepatnya pada hari Senin, 12 Rabi‘ul Awwal tahun 11 H, Nabi Muhammad ﷺ wafat meninggalkan umatnya.

Kewafatan beliau bukan sekadar catatan sejarah, melainkan momen penuh ibrah (pelajaran) bagi umat Islam. Pada detik-detik terakhir, beliau menegaskan kembali pentingnya shalat sebagai tiang agama dan menyeru agar umat memperhatikan hak-hak orang lemah. Rasulullah ﷺ wafat dengan kalimat terakhir: “Balir-Rafīq al-A‘lā” — memilih bersama Allah, Sang Teman yang Maha Tinggi.

Melalui kisah wafatnya Nabi ﷺ, kita diajak untuk merenungi hakikat hidup dan mati, serta kembali meneguhkan komitmen mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah. Sebab, meski Rasulullah ﷺ telah wafat, risalah Islam tetap hidup sepanjang zaman.

✨ Semoga Allah ﷻ meneguhkan kita di atas jalan Rasulullah ﷺ, menghidupkan sunnahnya, dan mematikan kita dalam keadaan husnul khātimah. آمين يا رب العالمين

Berikut ini rangkumannya:

ISRA'ILIYYAT FIT TAFSIR - INSIGHTS AND CAUTIONS

Oleh: 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

Isra'iliyyat dalam Tafsir: Wawasan dan Kewaspadaan (Insights and Cautions) | Perlis International Sunnah Convention 2025 | Note: Audio berbahasa Inggris



Isra'iliyyat dalam Tafsir: Wawasan dan Kewaspadaan (Insights and Cautions)

Isra'iliyyat adalah istilah yang digunakan dalam studi Islam untuk merujuk kepada kisah, narasi, atau riwayat yang berasal dari tradisi Yahudi dan Kristen, khususnya yang diambil dari sumber-sumber seperti Taurat, Talmud, atau Perjanjian Lama, yang sering kali dimasukkan ke dalam penafsiran Al-Qur'an (tafsir). Dalam konteks tafsir, Isra'iliyyat biasanya berkaitan dengan penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur'an yang mengandung cerita nabi-nabi terdahulu atau peristiwa masa lalu.

Wawasan (Insights):

  1. Sumber Historis: Isra'iliyyat sering digunakan oleh mufassir (ahli tafsir) awal, seperti Tabari, untuk memberikan konteks sejarah atau memperkaya cerita yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Misalnya, kisah Nabi Yusuf, Musa, atau cerita-cerita tentang penciptaan Adam.
  2. Menarik Perhatian: Banyak kisah Isra'iliyyat yang menarik perhatian pembaca karena sifatnya yang detail, imajinatif, dan kadang-kadang penuh simbolisme.
  3. Jembatan dengan Tradisi Agama Lain: Isra'iliyyat membantu menunjukkan bagaimana Al-Qur'an terhubung dengan tradisi agama lain, seperti Yahudi dan Kristen, serta menunjukkan elemen-elemen universal dari kisah-kisah para nabi.
Kewaspadaan (Cautions):

  1. Keaslian Diragukan: Tidak semua Isra'iliyyat memiliki sumber yang dapat dipercaya. Sebagian berasal dari tradisi lisan yang sulit diverifikasi kebenarannya atau diselewengkan oleh perubahan dari generasi ke generasi.
  2. Tidak Diakui Syariat: Dalam Islam, Isra'iliyyat dibagi menjadi tiga kategori:
    • Yang sesuai dengan syariat Islam: Boleh diterima selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadis.
    • Yang bertentangan dengan syariat Islam: Harus ditolak.
    • Yang tidak diakui atau ditolak: Tidak boleh diterima begitu saja tanpa bukti dari sumber Islam.
  3. Potensi Penyimpangan: Terlalu banyak menggunakan Isra'iliyyat dalam tafsir bisa mengalihkan perhatian dari pesan utama Al-Qur'an atau bahkan menimbulkan kesalahpahaman tentang akidah dan hukum Islam.
  4. Pendekatan Para Ulama: Ulama seperti Ibnu Katsir dan Ibnu Taimiyyah sangat berhati-hati terhadap Isra'iliyyat, hanya menggunakan kisah-kisah tersebut sebagai pelengkap, bukan sumber utama dalam tafsir.

Kesimpulan: Isra'iliyyat bisa menjadi alat yang bermanfaat dalam memperkaya pemahaman kita terhadap konteks sejarah dan cerita dalam Al-Qur'an, tetapi harus digunakan dengan hati-hati. Seorang Muslim harus mengutamakan Al-Qur'an dan Hadis yang sahih sebagai pedoman utama, serta berhati-hati terhadap narasi yang tidak jelas asal-usulnya.

Rangkuman kuliah:

MEMBONGKAR MITOS BID’AH HASANAH

Dalam kehidupan beragama hari ini, tidak sulit menemukan ritual, amalan, dan perayaan keagamaan yang dilakukan dengan niat baik, semangat yang tinggi, dan bahkan berbalut dalil-dalil retoris dari para tokoh agama. Namun, tidak semua hal yang tampak religius itu bersumber dari agama.

Ahli Panel: Shahibus Samahah Dato Dr. MAZA - Mufti Kearajaan Negeri Perlis - Arsip Seminar Penghayatan As-Sunnah, 2 Oktober 2005 Institut As-Sunnah Negeri Perlis


Salah satu istilah yang sering dijadikan tameng pembenaran terhadap praktik-praktik keagamaan yang tidak ada tuntunannya dari Nabi ﷺ adalah: "bid’ah hasanah" — sebuah istilah yang kerap digunakan secara longgar, bahkan sembarangan.

Seringkali orang berkata:

“Memang tidak dilakukan Nabi, tapi ini baik kok.”
“Ini tidak bertentangan dengan Islam, justru mendekatkan kita pada Allah.”
“Banyak ulama besar juga melakukannya, masak salah?”

Dengan argumen seperti ini, agama dikacaukan oleh sentimen, dan nash-nash ditinggalkan demi kebiasaan.

Kuliah ini hadir untuk membongkar dengan terang — bukan hanya apa itu bid’ah, tapi juga bagaimana istilah “bid’ah hasanah” disalahpahami dan digunakan secara tidak jujur, bahkan oleh sebagian tokoh agama sendiri.

🧠 Apakah kebaikan dalam ibadah ditentukan oleh “niat baik”? Atau tetap harus bersandar pada sunnah Nabi dan tuntunan syariat?

MELANTIK NON-MUSLIM MENJADI PEMIMPIN ATAU WAKIL RAKYAT DALAM SISTEM DEMOKRASI

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis


Di negara demokratis seperti Malaysia dan Indonesia, yang warganya datang dari beragam agama, isu kepemimpinan non-Muslim selalu jadi perbincangan hangat. Al-Qur’an memang melarang umat Islam menjadikan orang kafir sebagai awliyāʼ—pelindung dan penentu arah hidup. Tapi, menariknya, sejarah Islam awal justru mencatat hal berbeda: Khalifah Umar bin al-Khattab pernah mempercayakan seorang Nasrani sebagai sekretaris keuangan, dan di zaman Umayyah maupun Abbasiyah banyak non-Muslim ikut serta dalam jabatan teknis-administratif tanpa bersentuhan dengan urusan syariat. Fakta ini seolah mengingatkan kita: larangan tersebut bukanlah mutlak, melainkan kontekstual. Jadi, pertanyaan yang harus kita renungkan bersama adalah—dalam sistem demokrasi modern, sanggupkah umat Islam membedakan antara kepemimpinan inti yang memang wajib Muslim dengan jabatan publik teknis yang bisa dipegang non-Muslim demi kemaslahatan bangsa yang majemuk?


PENGANTAR

Dalam konteks negara Muslim demokratis seperti Malaysia dan Indonesia, di mana sistem politik berjalan secara terbuka dan masyarakatnya majemuk dalam agama, isu kepemimpinan non-Muslim menjadi sangat relevan untuk dibahas. Al-Qur’an memang mengingatkan agar kaum Muslim tidak menjadikan orang kafir sebagai awliyāʼ (pelindung dan penentu arah hidup). Namun, apakah larangan itu berlaku mutlak terhadap semua non-Muslim, atau hanya ditujukan pada mereka yang jelas memusuhi Islam? Pertanyaan ini semakin menantang ketika demokrasi memberi hak politik setara bagi semua warga negara.

Menariknya, sejarah Islam awal memberi contoh: pada masa Khalifah Umar bin al-Khattab, seorang Nasrani pernah dipercaya sebagai sekretaris keuangan (kātib al-kharāj) karena kepakarannya dalam administrasi. Pada era Umayyah dan Abbasiyah awal, pejabat non-Muslim juga ditemukan dalam posisi teknis, terutama dalam bidang keuangan, diplomasi, dan penerjemahan. Fakta ini menyingkap satu hal penting: sejak generasi awal, umat Islam sudah membedakan antara kepemimpinan inti yang menyangkut dasar-dasar agama dan negara (yang hanya untuk Muslim) dengan jabatan teknis-administratif yang bisa dipegang non-Muslim demi kemaslahatan. Maka, apakah wajar jika hari ini kita kembali menimbang ulang larangan itu dalam bingkai teks suci dan realitas demokrasi modern?

GAZA: UJIAN AQIDAH ATAU SEKADAR KONFLIK POLITIK

Oleh: 
  • Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis
  • Shahibus Samahah Al Fadhil Ustaz Fawwaz - Mufti Wilayah Federasi Malaysia
Acara: Pentas Peduli Gaza @ Dataran Merdeka Kuala Lumpur Malaysia, Tema: Solidaritas Umat untuk Palestina. Turut dihadiri oleh PMX - Arsip 24/08/2025



🌍 PENGANTAR

Isu Gaza bukan sekadar berita duka dari Timur Tengah, melainkan cermin kondisi umat Islam secara global. Forum Pentas Peduli Gaza @ Dataran Merdeka menghadirkan renungan mendalam: bagaimana mungkin umat dengan lebih dari 1,6 miliar jiwa tampak begitu lemah di hadapan segelintir musuh? Jawabannya tidak terletak pada kekuatan senjata semata, tetapi pada kelemahan internal—perpecahan, cinta dunia, dan abainya umat terhadap amanah Allah. Diskusi ini mengungkap bahwa Gaza adalah ujian aqidah, bukan sekadar konflik politik.

Lebih jauh, forum ini menegaskan bahwa membela Gaza berarti membela kehormatan Islam sendiri. Masjid al-Aqṣā adalah simbol aqidah, tanah para nabi adalah warisan suci, dan penderitaan rakyat Palestina adalah panggilan iman. Doa, solidaritas, pendidikan generasi, hingga pengorbanan nyata ditawarkan sebagai jalan kebangkitan umat. Membaca rangkuman ini bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menantang hati: apakah kita masih sekadar penonton, atau siap menjadi bagian dari perjuangan yang lebih besar?


📖 Rangkuman Lengkap


Bagian 1: Pembukaan Acara dan Doa

1.1. Salam dan Tahmid

Acara dimulai dengan salam dan puji syukur kepada Allah ﷻ, serta shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ. Pembicara membuka dengan mengingatkan hadirin bahwa pertemuan ini adalah majlis ilmu dan solidaritas umat.

1.2. Doa Permohonan

Doa dibacakan agar:

  • Allah menurunkan rahmat-Nya kepada umat Islam.

  • Memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin yang dizalimi.

  • Memberikan kekuatan kepada hadirin untuk bersatu dalam menegakkan kebenaran.

SIFAT SEORANG PEMIMPIN

Oleh: Prof. Dr. Rozaimi Ramle - Fiqh wa Ushuluhu Mu'tah Universiti of Jordan, AJK Fatwa Negeri Perlis - Seminar Ilmu Tema Leadership , Arsip 7/2025

Semua orang ribut soal siapa yang pantas jadi pemimpin. Tapi, tahukah kita apa sifat pemimpin sejati menurut Islam? Ppemimpin sejati bukan sekadar populer, tapi punya visi, adil, amanah, dan meneladani Nabi ﷺ. Pertanyaannya, apakah pemimpin kita hari ini—atau bahkan diri kita sendiri—sudah memenuhi standar itu?

🔰 PENGANTAR

Semua orang bicara soal pemimpin: siapa yang layak, siapa yang gagal, siapa yang harus diganti. Tapi jarang sekali kita bertanya dengan jujur: apa sebenarnya sifat seorang pemimpin yang diakui dalam Islam? Apakah cukup bermodal popularitas? Atau sekadar keberanian berorasi? Atau justru kepemimpinan adalah amanah berat yang akan menyeret kita pada kehinaan di akhirat jika disalahgunakan?

Dalam kuliah ini, pemateri membongkar standar kepemimpinan Islami yang sering kita abaikan: kejelasan visi, keteladanan Nabi, keadilan tanpa pilih kasih, hingga amanah dalam setiap detik waktu kerja. Pertanyaannya menusuk: jika Nabi sendiri menolak kepemimpinan tanpa kesiapan, lalu mengapa kita begitu mudah menobatkan siapa saja hanya karena gelar atau kekuasaan? Dan lebih jauh lagi, sudahkah kita memimpin diri dan keluarga dengan standar yang sama—atau jangan-jangan kita pun termasuk yang gagal memimpin?



📒 Rangkuman Kuliah


🕌 Bagian 1: Pendahuluan dan Konteks Kepemimpinan

1.1 Pembukaan dan Salam

Kuliah dibuka dengan:

  • Salam Islami (Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh)

  • Pujian kepada Allah (Alhamdulillah)

  • Sholawat kepada Nabi Muhammad SAW

  • Ucapan terima kasih kepada pimpinan majlis serta hadirin


1.2 Latar Belakang: Kepemimpinan dalam Setiap Tingkatan

Pemateri menyampaikan bahwa topik "Sifat Seorang Pemimpin" adalah topik yang sangat luas.

Islam memandang bahwa kepemimpinan itu ada pada setiap tingkatan, tidak hanya pada level tertinggi seperti pemimpin negara.

🔑 Poin Kunci:

  • Setiap individu adalah pemimpin dalam ruang lingkupnya masing-masing.

  • Tingkatan kepemimpinan meliputi:

    • Pimpinan Tertinggi Negara

    • Suami (pemimpin keluarga)

    • Istri (pemimpin di rumah suaminya)

  • Kepemimpinan adalah sebuah keperluan (kebutuhan) dalam kehidupan manusia. Manusia tidak bisa hidup tanpa sistem kepemimpinan.


1.3 Konsep Jama'ah dan Ketaatan

Pemateri menjelaskan makna hadits tentang "mati jahiliyah" secara kontekstual.

Beliau menekankan bahwa yang dimaksud "keluar dari jama'ah" bukanlah keluar dari partai politik atau organisasi tertentu.

📜 Hadits & Penjelasan:

ANTARA TAAT DAN MENGKRITIK: FIQH HUBUNGAN UMAT DENGAN PEMERINTAH

Menyingkap panduan syariat dalam menjaga keseimbangan antara kewajiban taat dan hak mengkritik pemerintah, tanpa jatuh dalam fitnah anarkhis.
 
Panelis: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 05/2023



🌿 PENGANTAR

Apa arti taat kepada Ulil Amri di zaman sekarang? Apakah berarti menutup mata atas segala kebijakan pemerintah, walaupun zalim? Atau justru berarti berani mengkritik dengan cara yang benar, tanpa jatuh ke dalam dosa pemberontakan?

Inilah pertanyaan besar yang sering membingungkan banyak muslim. Sebagian orang bersuara lantang: “Pemimpin harus ditaati walau zalim!” Sebagian lain membalas dengan nada keras: “Tidak! Jika zalim, wajib dilawan!” Lalu di manakah posisi yang benar menurut syariat?

📌 Diskusi ilmiah bersama Shahibus Samahah Mufti Negeri Perlis ini mencoba menjawabnya dengan mengambil tema “Ulil Amri: Antara Taat dan Ijtihad” melalui pendekatan al-Qur’an, hadis sahih, pendapat para ulama, sejarah Khulafā’ Rāsyidīn, hingga persoalan kontemporer seperti demokrasi, media sosial, dan pluralitas mazhab.

Beberapa pertanyaan mendasar yang dibahas antara lain:

  • Apa makna Ulil Amri dalam istilah Islam?

  • Sampai di mana batas ketaatan rakyat kepada pemimpin?

  • Apakah kritik dan perbedaan pendapat dengan pemerintah dibolehkan?

  • Bagaimana hukum keluar (khuruj) melawan penguasa?

  • Apa pelajaran dari praktik para sahabat dan imam mazhab?

Diskusi ini penting bukan hanya untuk pelajar syariah, tetapi juga bagi siapa saja yang ingin memahami bagaimana Islam mengatur hubungan antara rakyat, ulama, dan pemerintah.

⚖️ Di dalamnya kita akan menemukan bahwa Islam bukan agama otoritarian yang membenarkan ketaatan buta, dan juga bukan agama anarkis yang menghalalkan pemberontakan setiap kali tidak puas. Islam menekankan ketaatan yang bersyarat, kritik yang konstruktif, serta ijtihad pemerintah dalam menjaga kemaslahatan umat.

Selamat menyelami sebuah pembahasan yang tidak hanya akademik, tetapi juga menyentuh realitas hidup berbangsa dan bernegara.



📘 Rangkuman Faedah

Bagian 1: Pendahuluan dan Definisi Ulil Amri

1.1. Pengenalan Topik

  • Pembahasan dimulai dengan pengenalan topik utama, yaitu konsep Ulil Amri (أُولِي الْأَمْرِ) yang mencakup:

    • Ketaatan (ṭā‘ah - طاعة)

    • Ijtihad (اجتهاد) atau perbedaan pendapat (isythetat/ikhtilaf - اشتهات/اختلاف)

  • Panelis meminta perhatian penuh karena topik ini dianggap cukup kompleks dan mendalam.

1.2. Panelis

  • Diskusi dipandu oleh seorang moderator dengan panelis yang diperkenalkan.

  • Salah satunya adalah Shahibus Samahah Dato' Arif Pekasa, Dr. Asri Zainal Abidin - Mufti Kerajaan Negeri Perlis, yang diminta untuk memberikan penjelasan awal (mukadimah - مقدمه).

1.3. Pertanyaan Pembuka

Moderator mengajukan beberapa pertanyaan kunci untuk memandu diskusi:

  • Apa makna bahasa dan istilah Ulil Amri?

  • Di mana posisi Ulil Amri dalam struktur Islam?

    • Apakah mereka hanya berfungsi sebagai pemberi nasihat (penasihat)?

    • Apakah hanya sebagai pengawas (hisbah - حسبه)?

    • Ataukah memiliki peran lebih?

  • Bagaimana pemahaman yang benar tentang kedudukan Ulil Amri?


Bagian 2: Kedudukan dan Kewajiban Taat kepada Ulil Amri

2.1. Konteks Sosial dan Kebutuhan akan Pemerintahan

  • Mufti menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang mustahil hidup sendiri.

  • Untuk mengatur kehidupan sosial dan mencegah kekacauan (huru hara - هروهارا), Islam menetapkan:

    • Sistem kepemimpinan (imamah - إمامة)

    • Pemerintahan (ulil amri - أولي الأمر)

    • Politik syar‘i (siyāsah syar‘iyyah - سياسة شرعية)

DIALOG SENSITIF, JAWABAN TEGAS: MUFTI MENYIBAK TABU DALAM WACANA ISLAM

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip Q&A dengan Masyarakat Non-Muslim Negeri Perlis. Ramadhan 2025 di Masjid Alwi Kota Kangar, Ibukota Negeri Perlis



🔎 Pertanyaan-pertanyaan panas tentang poligami, hijab, kebebasan beragama, hingga pernikahan Nabi dengan Aisyah kerap dijadikan bahan serangan terhadap Islam. Dalam dialog ini, Mufti menjawabnya secara akademik, rasional, dan penuh hikmah, sekaligus meruntuhkan prasangka yang selama ini dipelihara oleh ketidaktahuan.

PENGANTAR

Di era masyarakat majmuk seperti hari ini, pertanyaan-pertanyaan sensitif tentang agama kerap kali muncul, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim. Mengapa Islam melarang penggambaran Nabi Muhammad? Bagaimana sebenarnya konsep poligami dipahami? Apakah Islam mendorong pemaksaan keyakinan kepada orang lain? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini sering dipandang tabu, bahkan dianggap berbahaya untuk diutarakan. Namun, justru dari sinilah titik tolak sebuah dialog intelektual yang sehat seharusnya dimulai.

Dialog publik bersama seorang Mufti ini menawarkan sebuah model: keterbukaan tanpa kehilangan prinsip. Jawaban-jawaban yang diberikan tidak hanya berpijak pada dalil Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga dikontekstualisasikan dengan realitas sosial, logika akal sehat, bahkan perbandingan lintas budaya dan sejarah. Di sinilah letak kekuatan Islam sebagai agama yang hidup — bukan sekadar doktrin kaku, melainkan panduan universal yang mampu menjawab keresahan manusia dari zaman ke zaman.


📘 Rangkuman Dialog Harmoni: Memahami Islam dalam Masyarakat Majemuk


Bagian 1: Pembukaan dan Konteks Acara

🎤 Moderator membuka acara buka puasa bersama yang dihadiri oleh komunitas multikultural Perlis, termasuk perwakilan dari:

  • Persatuan Buddha Perlis

  • Chinese Chamber of Commerce

  • Komunitas India

  • Komunitas Siam

  • Saudara Baru (Mualaf) yang aktif mengikuti kelas di Percim dan Hidaya Center

📌 Tujuan Acara:

  1. Berbagi Pesan Islam: Menyampaikan mesej Islam kepada semua pihak.

  2. Membangun Hubungan Harmonis: Mempererat hubungan antar bangsa dan agama di Perlis.

  3. Melanjutkan Inisiatif: Merupakan kelanjutan dari program sebelumnya seperti kunjungan ke persatuan non-Muslim dan pertemuan pemimpin agama di rumah Mufti.

📝 Ringkasan Bagian 1:
Acara ini adalah bagian dari strategi proaktif Pusat Kebijaksanaan Islam Perlis (Perlis Centre of Wisdom) untuk membangun harmoni dengan pendekatan khas Perlis, melalui dialog dan silaturahmi langsung.


Bagian 2: Pengenalan Praktik Ibadah di Masjid oleh Mufti

👨‍⚖️ Mufti menyambut hangat dan menjelaskan dasar-dasar aktivitas di masjid kepada tamu non-Muslim.

Sub-bab 2.1: Arah Kiblat dan Tata Cara Shalat

  • Qiblat: Umat Islam menghadap ke arah Ka'bah di Makkah saat shalat. Ini adalah simbol disiplin dan kesatuan, bukan menyembah Makkah.

  • Shaf (Barisan): Shalat dilakukan dalam barisan rapat yang dipimpin oleh seorang Imam. Makmum mengikuti semua gerakan Imam.

  • Pemisahan Area: Area shalat untuk laki-laki dan perempuan dipisah untuk menjaga kekhusyukan dan etika.

AMANAH ILAHI DI BALIK TEMBOK MASJID: ANTARA KEIKHLASAN, INTEGRITAS, DAN UJIAN DUNIAWI

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 08/2025

Pengurusan masjid bukan sekadar soal kebersihan bangunan dan aturan administrasi, melainkan refleksi iman yang mempertaruhkan integritas, kejujuran finansial, dan ketahanan spiritual. Di sinilah teruji apakah para pengurus benar-benar berorientasi kepada Allah atau tergelincir pada jebakan duniawi berupa pujian, gengsi, dan godaan materi.

PENGANTAR

Pengurusan masjid sering kali dipandang sebatas urusan teknikal—menjaga kebersihan, mengurus dana, dan mengatur jadwal ibadah. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, ia adalah amanah ilahi yang penuh dengan dimensi spiritual, sosial, dan moral. Menjadi pengurus masjid berarti memikul takdir besar yang tidak semua orang mendapatkannya, sebuah posisi yang oleh Al-Qur’an ditempatkan pada martabat mulia. Justru di titik inilah, kesetiaan pada Allah SWT diuji: apakah pengurus mampu menjaga integritas dan keikhlasan, ataukah tergoda oleh popularitas, gengsi, dan kepentingan duniawi.

Lebih provokatif lagi, masjid kerap dijadikan panggung pembuktian—antara pengurus yang benar-benar ikhlas dan mereka yang sekadar mengejar nama. Transparansi dana, larangan komersialisasi, serta peringatan keras agar tidak menjadikan masjid sebagai ajang adu gengsi adalah indikator sejauh mana amanah ini dijaga. Maka, pertanyaan kritis yang muncul bukan sekadar “sejauh mana masjid dimakmurkan,” tetapi juga “apakah pengurusnya benar-benar makmur dengan nilai ilahi, atau justru terjebak dalam simbol kosong yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah?”


📘 Rangkuman Kuliah: Amanah dan Tanggungjawab Pengurus Masjid


Bagian 1: Pembukaan dan Konteks Amanah

🎤 Pembukaan:
Pembicara membuka dengan salam dan penghormatan kepada para hadirin, termasuk CEO MAIPS, Pengarah JAIP, Chancellor, Profesor, Imam Besar, dan seluruh jemaah yang hadir.

📌 Poin-Poin Penting:

  • Niat Berbagi: Materi ini adalah berbagi pengalaman (perkongsian bersama), bukan pengajaran satu arah.

  • Takdir sebagai Amanah: Hidup manusia diisi dengan takdir-takdir yang memberi peluang berbuat kebaikan. Salah satu takdir terbesar adalah diamanahkan mengurus masjid.

  • Kemuliaan Amanah: Masjid adalah tempat yang paling disukai Allah. Ditakdirkan menjadi pengurusnya adalah kehormatan besar (syaraful ‘azhim).

📝 Ringkasan Bagian 1:
Pengurus masjid harus menyadari bahwa posisi mereka adalah takdir dan kehormatan ilahi, bukan sekadar jabatan administratif. Kesadaran ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan semua tugas selanjutnya.

NON-MUSLIM BERTANYA, MUFTI MENJAWAB: MEMBONGKAR TABIR SENSITIF AGAMA DAN BUDAYA

Podcast Non-Muslim Bertanya Mufti Menjawab, bersama: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 08/2025


Diskusi intelektual antara Apek Cina dan Shahibus Samahah Mufti Negeri Perlis Dato Dr. MAZA ini bukan sekadar membicarakan hukum agama, melainkan juga menguji ketahanan wacana Islam ketika berhadapan dengan soalan-soalan kritis tentang keadilan gender, kebebasan beragama, moral policing, hingga identiti Malaysia di antara label “sekular” dan “Islam”. Dialog ini sekaligus menyingkap realiti bahawa isu-isu seperti faraid, poligami, hijab, dan kebebasan individu seringkali menjadi medan ujian antara ideal agama, tafsiran ulama, dan pengalaman hidup masyarakat majmuk.

PENGANTAR

Dialog terbuka antara seorang non-Muslim, Apek Cina (Tai Tzu Hao), dan Mufti Perlis, Dr. MAZA, membuka ruang diskusi yang jarang sekali terjadi secara terbuka di hadapan khalayak. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak berhenti pada perkara teknikal agama, tetapi terus menyentuh aspek sensitif seperti hukum faraid yang dianggap berat sebelah gender, praktik poligami yang kerap dipolemikkan, hingga soal kebebasan beragama dan moral policing terhadap wanita muslim yang tidak berhijab. 

Lebih jauh, dialog ini menyingkap kerumitan hubungan antara tafsir agama, budaya setempat, dan realiti sosial negeri yang majmuk. Pertanyaan provokatif dari Apek Cina mencerminkan keresahan masyarakat bukan Islam terhadap bagaimana hukum Islam dipraktikkan dalam ranah publik, sementara jawaban Shahibus Samahah Mufti menghadirkan perspektif bahawa keadilan dalam Islam hanya dapat difahami apabila sistemnya dilihat secara menyeluruh. Di sinilah pertembungan antara ideal agama, tafsiran ulama, dan aspirasi masyarakat majmuk menemukan ruang dialektika yang tidak hanya menegangkan, tetapi juga mencerahkan.


📘 Rangkuman Podcast


Bagian 1: Pembukaan dan Konteks Dialog

🎤 Moderator membuka acara dengan mengucapkan salam dan memperkenalkan segmen khusus "Wisdom Talk Show" dengan tamu dari Kuala Lumpur, Saudara Tai Tzu Hao yang dikenal sebagai "Apek Cina".

📌 Poin-Poin Penting:

  • Disclaimer: Moderator menekankan bahwa semua pertanyaan yang akan diajukan bersifat akademik dan bukan untuk provokasi atau propaganda. Tujuannya adalah edukasi dan klarifikasi.

  • Tujuan Dialog: Menciptakan ruang untuk pertanyaan jujur dari komunitas non-Muslim, khususnya etnis Tionghoa, yang mungkin dianggap "panas" atau sensitif, tetapi perlu dijawab untuk menghilangkan prasangka dan menyelesaikan ketidakpahaman.


Bagian 2: Pertanyaan 1 – Keadilan dalam Hukum Waris (Faraid) Islam

👨‍💼 Penanya: Apek Cina (sebagai pengamat hukum)
Pertanyaan: Terkait hukum waris (Faraid) Islam yang memberikan porsi lebih besar kepada anak laki-laki daripada perempuan. Apakah ini adil, mengingat laki-laki juga punya kewajiban (seperti menafkahi) keluarga perempuan? Apa peran pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi wanita?

👨‍⚖️ Jawaban Dr. MAZA (Mufti Perlis):

Sub-bab 2.1: Memahami Sistem Islam Secara Holistik

  • Islam harus dipahami sebagai sistem yang utuh, bukan sepotong-sepotong. Memahami hanya satu aspek (seperti waris) tanpa melihat kewajiban lain akan menimbulkan persepsi ketidakadilan.

  • Tanggung jawab laki-laki dalam Islam sangat luas dan berat: menafkahi keluarga, memberikan perlindungan (baik kepada istri, anak, adik, maupun orang tua), dan membayar mahar. Semua beban finansial utama berada di pundak laki-laki.

  • Harta warisan yang didapatkan laki-laki (2 bagian) pada akhirnya akan dibelanjakan untuk memenuhi berbagai tanggung jawabnya tersebut kepada banyak orang. Sementara harta wanita (1 bagian) adalah miliknya sepenuhnya dan tidak ada kewajiban baginya untuk menafkahi orang lain.

MERDEKA PADA ZAHIR, TERJAJAH PADA JIWA: KRISIS IDENTITAS UMAT ISLAM KONTEMPORER

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis


Walaupun kolonial Barat telah lama diusir, penjajahan gaya hidup dan pemikiran masih membelenggu umat. Jiwa yang seharusnya hanya mengabdi kepada Allah kini terikat pada sistem, tren, dan kekuasaan manusia. Jika kemerdekaan hanya berhenti pada simbol politik, maka umat tetap tawanan batiniah. Inilah ironi sejarah: tubuh bebas, tetapi hati masih dijajah.


PENGANTAR

Kemerdekaan sering diagungkan sebagai puncak martabat bangsa, namun benarkah umat Islam hari ini benar-benar merdeka? Di pentas sejarah, penjajah Barat mungkin telah diusir, bendera kebangsaan mungkin sudah dikibarkan, tetapi hakikatnya masih ramai yang menjadi tawanan ideologi, budaya, dan hawa nafsu. Pertanyaan kritisnya: apakah kita sekadar merdeka pada jasad, tetapi tetap terbelenggu pada jiwa?

Islam sejak awal diturunkan bukan hanya untuk membebaskan tanah air dari penjajahan lahiriah, tetapi lebih mendalam lagi—untuk memerdekakan jiwa manusia daripada perhambaan sesama makhluk. Ketika manusia tunduk kepada hawa nafsu, sistem Barat, atau tekanan masyarakat, hakikatnya mereka belum merdeka meskipun mengibarkan slogan kemerdekaan. Di sinilah letak provokasi intelektualnya: beranikah kita mengaku sebagai umat yang merdeka, sementara hati kita masih diikat oleh belenggu selain Allah?


📖 Rangkuman 


🟢 Makna Kemerdekaan Sejati 🕊️

  • Pertanyaan pokok: Apa arti kemerdekaan yang ditanamkan kepada generasi muda hari ini?

  • Jawaban Islam: Jiwa Muslim sentiasa merdeka – baik dijajah ataupun tidak.

  • Hakikat: Seorang Muslim adalah hamba Allah semata, bukan hamba kepada manusia.

Hikmah:

  • Ubudiyah (pengabdian) hanya kepada Allah membuat jiwa bebas dari tunduk kepada makhluk.


🟢 Risalah Islam Membawa Kemerdekaan 🌍

  • Kisah Rib‘ī bin ‘Amir di hadapan panglima Parsi:

    • Islam datang untuk:

      1. Mengeluarkan manusia dari perhambaan sesama manusia → menjadi hamba Allah.

      2. Dari kezaliman agama-agama → kepada keadilan Islam.

      3. Dari sempitnya dunia → kepada keluasan dunia & akhirat.

Dalil Qur’an:

  • أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ“Tidakkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23).

Hikmah:

  • Jika tidak jadi hamba Allah → manusia tetap jadi hamba selain-Nya (hawa nafsu, artis, idola, pemimpin).

KHAZANAH KEILMUAN ISLAM: ANTARA WARISAN ULAMA DAN BAHAYA FANATISME

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip Perkampungan Sunnah Siri ke 4 Tajuk Kegemilangan Para Imam Mujtahid, Tarikh 2017


Para imam mujtahid meninggalkan warisan ilmu yang luas, saling menghormati, bahkan mengubah pandangan mereka ketika menemukan dalil yang lebih kuat. Ironisnya, sebagian umat Islam kini justru mengurung diri dalam fanatisme mazhab sempit, seakan kebenaran hanya terhimpun pada satu tokoh. Pertanyaannya, apakah kita benar-benar pewaris para ulama, atau sekadar pewaris perpecahan yang lahir dari kejahilan?

PENGANTAR

Ilmu dalam Islam bukan sekadar aksesori ibadah, tetapi fondasi yang membezakan manusia berakal dari mereka yang tenggelam dalam kegelapan kejahilan. Sejak wahyu pertama, Islam diletakkan di atas dasar pengetahuan dan hujah, menjadikan ulama sebagai pewaris para nabi dan ilmu sebagai warisan paling agung. Namun, ironisnya, di tengah umat yang memiliki khazanah intelektual seluas samudera, masih ramai yang fanatik buta pada mazhab tertentu, cepat menghukum pandangan lain sebagai “sesat,” tanpa menyedari bahawa perbedaan itu pernah lahir dari ijtihad para imam besar yang kita muliakan hari ini.

Pertanyaan provokatifnya: bagaimana mungkin kita mengaku mencintai ilmu tetapi tetap mendewakan taklid, sedangkan para imam sendiri pernah mengubah pandangan mereka demi kebenaran? Jika para tokoh agung seperti Imam Syafi‘i, Imam Malik, atau Imam Ahmad berani menanggung dera, hinaan, bahkan penjara demi mempertahankan hujah, apakah kita rela mewarisi keberanian itu—atau kita sekadar mewarisi kebiasaan bertengkar tanpa ilmu? Islam mengangkat martabat ulama bukan kerana pakaian mereka, tetapi kerana keberanian mereka menegakkan ilmu dengan sabar dan yakin.


📖 Rangkuman 


🟢 Pembukaan – Islam Agama Ilmu 📚

  • Islam bukan agama khurafat atau taklid buta, tapi agama hujah & ilmu.

  • Allah menegaskan: orang berilmu tidak sama dengan orang jahil.

Dalil Qur’an:

  • قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (QS. Az-Zumar: 9).

  • إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ (QS. Fāṭir: 28).

Faedah:

  • Ilmu menumbuhkan rasa takut kepada Allah.

  • Kejahilan = sumber kerusakan agama.


🟢 Ilmu sebagai Tanda Kebaikan 🌟

Hadis utama:

  • Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki baginya kebaikan, Allah faqihkan dia dalam agama.” (HR. Bukhari & Muslim).

  • Nabi ﷺ hanyalah pembagi ilmu, Allah yang memberi pemahaman.

Faedah kecil:

  • Doa Nabi ﷺ: رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا (Ya Allah tambahkanlah aku ilmu).

  • Kejahilan wajib diperangi, ilmu wajib ditegakkan.

ALLAH AKAN MENOLONG PEMERINTAH YANG ADIL SEKALIPUN KAFIR

فَإِّنَّ النَّاسَ لَمْ يَتَنَازعُوا فِّي أَنَّ عَاقِّبَةَ الظُّلْمِّ وَخِّيمَةٌ وَعَاقِّبَةُ الْعَدْلِّ كَرِّيمَةٌ وَلِّهَذَا يُرْوَى: اللََُّّه يَنْصُرُ الدَّوْلَةَ الْعَادِّلَةَ وَإِّنْ كَانَتْ كَافِّرَةً وَلََا يَنْصُرُ الدَّوْلَةَ الظَّالِّمَةَ وَ إِّنْ كَانَتْ مُؤْمِّنَةً 

ٍSyaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Manusia tidak berselisih bahwa balasan dari perbuatan zalim adalah kebinasaan, sedangkan balasan dari sikap adil adalah kemuliaan. Oleh karena itu diriwayatkan bahwa ‘Allah akan menolong pemerintah yang adil sekalipun kafir dan akan membinasakan pemerintah yang zalim sekalipun beriman’. [Majmū’ Al-Fatāwā, ed. Abdurrahman bin Muhammad Qasim (Madinah: Majma’ al-Malik Fahd, 1995) 28: 63]

Oleh: Shahibus Samahah Dato Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 2012

Dari pena Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah hingga sejarah Najasyi, Islam mengajarkan bahwa keadilan melampaui sekadar identitas agama. Pemimpin kafir yang adil bisa menjadi pelindung umat, sedangkan pemimpin Muslim yang zalim dapat menghancurkan bangsanya sendiri, memaksa rakyat mencari suaka di negeri yang dianggap “musuh”.

Karena esensi politik (pentadbiran) secara umum adalah firman Allah ta'ala : 

 إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu memberikan amanah (suatu urusan) kepada orang yang layak (berkualifikasi), dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu... (QS. An-Nisa 58)

Urusan-urusan duniawi manusia akan lebih tertegak dengan keadilan walaupun di dalamnya terdapat perbuatan-perbuatan dosa, dibandingkan dengan kezaliman yang di dalamnya tidak disertai dengan perbuatan-perbuatan dosa lainnya… Apabila perkara dunia ditegakkan dengan keadilan (oleh orang kafir), maka akan tertegak walaupun pelaku adil tersebut tidak akan mendapatkan pahala di akhirat. Kapan saja perkara dunia tidak ditegakkan dengan keadilan, perkara dunia tersebut tidak akan tegak, meskipun pemiliknya memiliki iman yang dapat memberinya pahala di akhirat). [Ahmad Ibn Taimiyah, Al-Amru Bi Al-Ma’rūf Wa Al-Nahyu ‘an Al-Munkar (Wizarah Syu`un al-Islamiyyah wa al-Da’wah wa al-Irsyad, n.d.). 29]

🌿 Pengantar

Keadilan adalah oksigen bagi sebuah negara—tanpanya, tak peduli seberapa banyak simbol agama berkibar, rakyat akan tercekik. Ibnu Taymiyyah pernah menegaskan bahwa Allah akan menolong negara kafir yang adil, namun tidak akan menolong negara Muslim yang zalim. Pernyataan ini menampar persepsi sempit sebagian umat yang mengira cukup dengan label “Islam” untuk menjamin keberkahan pemerintahan. Sejarah membuktikan, kezaliman dapat membuat kaum Muslim sendiri lari mencari perlindungan di negeri yang non-Muslim tetapi adil.

Kisah Najasyi di Habasyah menjadi saksi. Raja Kristen yang diam-diam memeluk Islam ini melindungi umat Muhammad ﷺ dari kezaliman Quraisy, tanpa harus mengumumkan keimanannya dan tetap memimpin dalam sistem yang ada. Bahkan Rasulullah ﷺ tidak memintanya mundur atau mengubah seluruh sistem negaranya. Pesan besarnya jelas: keadilan dan kemaslahatan rakyat adalah fondasi politik Islam, sedangkan formalisme agama tanpa keadilan hanyalah topeng yang menunggu untuk runtuh.


📚 Faedah Lengkap

  1. Pertanyaan dan Landasan Bahasan

    • Seorang penanya mengangkat pendapat Ibn Taymiyyah tentang kepemimpinan: Allah akan menolong pemerintahan yang adil walau kafir, dan tidak akan menolong pemerintahan Muslim jika zalim.

    • Pertanyaan ini menjadi pintu masuk untuk membahas prinsip politik Islam: keadilan sebagai syarat keberlangsungan sebuah pemerintahan.

  2. Penjelasan Ibn Taymiyyah

    • Pernyataan tersebut termaktub dalam kitab As-Siyāsah Asy-Syar’iyyah.

    • Penekanan: Allah bersama pemerintahan yang adil, walaupun pemimpinnya kafir.

    • Manusia bisa hidup aman di bawah pemimpin kafir yang adil, tetapi akan menderita di bawah pemimpin Muslim yang zalim.

POLITIK TAKFIRI: KETIKA AGAMA DIJADIKAN SENJATA KEKUASAAN

Pengkafiran atas dasar politik bukanlah warisan kesalehan, melainkan penyimpangan beragama yang mengoyak persatuan umat. Di balik retorika agama, politik takfiri sejatinya hanyalah permainan kuasa yang menjadikan label “kafir” sebagai peluru untuk menumbangkan lawan. 

Ahli panel: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis


PEGANTAR

Fenomena politik takfiri—atau pengkafiran atas dasar politik—merupakan salah satu gejala berbahaya dalam sejarah maupun realitas umat Islam kontemporer. Jika pada masa awal Islam praktik takfir sering dikaitkan dengan kelompok Khawarij yang mengkafirkan sesama Muslim karena perbedaan pandangan, maka di era modern ia tampil dalam wajah baru: agama dijadikan senjata untuk mendelegitimasi lawan politik. Padahal, takfir bukanlah perkara remeh. Para ulama sejak dahulu menegaskan bahwa seseorang yang telah masuk Islam dengan yakin tidak boleh dikeluarkan darinya kecuali dengan bukti yang sama kuat, sehingga vonis kafir tanpa dasar yang sah justru mengundang kerusakan besar.

Penggunaan takfir dalam arena politik tidak hanya menyimpangkan ajaran agama, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial. Tuduhan kafir yang disematkan pada pihak berbeda pandangan memicu kebencian, polarisasi, bahkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Padahal, al-Qur’an dan Sunnah Nabi ﷺ dengan tegas melarang umat untuk tergesa-gesa mengkafirkan orang lain hanya demi keuntungan duniawi. Dengan demikian, kajian tentang politik takfiri bukan sekadar diskursus teologis, melainkan peringatan moral dan sosial agar umat senantiasa berhati-hati menjaga lidah, akal, dan hati dalam menyikapi perbedaan.


Rangkuman

1. Pendahuluan: Definisi Politik Takfiri

  • Politik takfiri: dari bahasa Arab At-Takfīr as-Siyāsī, artinya pengkafiran politik.

  • Yaitu mengkafirkan orang lain atas dasar kepentingan politik, bukan berdasarkan kebenaran syar’i.

  • Tujuannya:

    • Menjatuhkan lawan politik.

    • Meminta pihak lain menghukum lawan dengan legitimasi agama.


2. Perbedaan Takfir Qadhi vs Takfir Politik

  • Takfir Qadhi: keputusan hakim (qadhi) bila ada bukti seseorang benar-benar murtad.

  • Takfir Politik: dilakukan demi tujuan politik, bukan karena dalil yang sah.

  • Sangat berbahaya karena menjadikan agama sebagai alat politik.

HAMAS, STUDI TENTANG PEMIKIRAN DAN SEPAK TERJANGNYA - ARABIC

حركة المقاومة الإسلامية (حماس) : دراسات في الفكر والتجربة

The Islamic Resistance Movement (Hamas): Studies of Thoughts & Experience

(Ready PDF in Arabic & English Version)

أصدر مركز الزيتونة للدراسات والاستشارات في بيروت كتاباً جديداً بعنوان “حركة المقاومة الإسلامية حماس: دراسات في الفكر والتجربة”، شارك في كتابته نخبة من الأساتذة المتخصصين في القضية الفلسطينية وخمسة من كبار قادة حماس. ويقع هذا الكتاب في 672 صفحة من القطع الكبير. وهو من تحرير الدكتور محسن محمد صالح.

Pusat Al-Zaytuna untuk Studi dan Konsultasi di Beirut telah merilis buku baru berjudul "Gerakan Perlawanan Islam Hamas: Studi dalam Pemikiran dan Sepak Terjang", yang ditulis oleh sekelompok profesor yang mengkhususkan diri dalam masalah Palestina dan lima pemimpin senior Hamas. Buku ini memiliki 672 halaman dalam format besar. Buku ini disunting oleh Dr. Mohsen Mohammed Saleh.

يتوزع الكتاب على جزأين، الأول: دراسات علمية حول حماس وتجربتها، وهو يشمل 11 دراسة. وتقدم الدراسات المحكّمة، استعراضاً تاريخياً لنشأة حركة حماس وتطورها، كأحد أبرز حركات المقاومة الفلسطينية، وكحركة تحظى بشعبية واسعة في الوسط الفلسطيني، وكحركة تتبنى الإسلام عقيدة وسلوكاً ومنهجاً. وتناقش الرؤية السياسية لحركة حماس، وتوضح نظرة حماس للعدو الصهيوني، وموقفها من مشاريع التسوية السلمية، ومن الفصائل الفلسطينية، ورؤيتها لعملية الإصلاح السياسي والاجتماعي؛ كما تناقش الدراسات دوائر علاقات حماس العربية والإسلامية والدولية.

Buku ini terbagi menjadi dua bagian, yang pertama: studi ilmiah tentang Hamas dan sepak terjangnya, yang mencakup 11 studi. Studi-studi ini menyajikan tinjauan sejarah tentang asal usul gerakan Hamas dan perkembangannya, sebagai salah satu gerakan perlawanan Palestina yang paling menonjol, serta gerakan yang sangat populer di kalangan masyarakat Palestina, dan sebagai gerakan yang mengadopsi Islam sebagai keyakinan, perilaku, dan pendekatan. Mereka juga membahas visi politik Hamas, menjelaskan pandangan Hamas terhadap musuh Zionis, sikapnya terhadap proyek-proyek penyelesaian damai, fraksi-fraksi Palestina, serta pandangannya terhadap proses reformasi politik dan sosial; juga membahas lingkup hubungan Hamas secara Arab, Islam, dan internasional.

KHILAF PARA IMAM MUJTAHID: ANTARA UZUR, IJTIHAD, DAN ADAB ILMU

Perbedaan fatwa bukan tanda kelemahan, tetapi hasil dari metodologi ketat para imam dalam menilai hadis dan menimbang dalil. Ironisnya, justru sebagian umat awam lebih berani menghukum para imam sebagai “salah” atau “sesat” ketimbang mencoba memahami proses ijtihad mereka. Kajian ini mengajak kita menyelami ruang akademik yang melahirkan khilaf, agar kita belajar bersikap dewasa: beradab terhadap ilmu, kritis terhadap hujjah, dan tidak fanatik pada label mazhab.


Oleh: Shahibus Samahah Dato Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip Perkampungan Sunnah Siri ke 4 Tema: Kegemilangan Para Imam Mujtahid, Tarikh 2017 di Negeri Perlis, Sesi 3

📚 PENGANTAR

Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pendapat bukanlah tanda kelemahan, tetapi justru bukti kedalaman metodologi para ulama. Kitab Raf‘u al-Malām ‘an al-A’immati al-A‘lām karya Ibn Taymiyyah, yang dikupas dalam kuliah ini, membuka mata kita bahwa ijtihad para imam tidak lahir dari hawa nafsu, melainkan dari kerja keras menimbang sanad, menelaah matan, dan menimbang hujjah yang terkadang menghasilkan kesimpulan berbeda. Perbedaan dalam menilai sebuah hadis—apakah shahih, hasan, atau dha‘if—membawa konsekuensi nyata dalam hukum fikih, mulai dari masalah kesucian air hingga cara kita mengangkat tangan dalam salat. Dengan memahami proses ilmiah di baliknya, kita belajar bahwa khilaf bukanlah jurang, melainkan ruang untuk berpikir lebih dalam dan lebih dewasa.

Namun, di sinilah letak provokasinya: jika para imam yang hafal ribuan hadis, pakar bahasa, dan ahli usul fiqh saja tetap berbeda pendapat, beranikah kita—yang bahkan belum khatam satu kitab hadis—menghukum mereka dengan kata-kata “salah” atau “sesat”? Justru, kuliah ini menantang kita untuk menanggalkan fanatisme buta dan menggantinya dengan adab ilmu. Alih-alih menjadikan perbedaan sebagai bahan ejekan atau celaan, seharusnya kita menjadikannya sebagai latihan intelektual—belajar menimbang dalil, menghargai proses ijtihad, dan memilih yang rajih dengan hati yang lapang. Inilah pendidikan akal sekaligus tarbiyah adab yang ingin diwariskan para ulama.


📚 Rangkuman Lengkap

Kitab: Raf‘u al-Malām ‘an al-A’immati al-A‘lām — Ibn Taymiyyah
Penyampai: S.S. Dato’ Dr. MAZA
Siri: 3 (Siri terakhir dari tiga siri pengajian)
Topik utama: Membahas sebab ke-3 kenapa para imam mujtahid bisa berbeda pendapat walaupun sama-sama mencari kebenaran.


🕌 I. Pendahuluan

1. Salam & doa pembuka

  • Tahmid (pujian kepada Allah), isti‘ādzah (memohon perlindungan dari keburukan diri & amal).

  • Mengingatkan hadirin akan musafir beliau setelah majlis ini.

2. Latar belakang kuliah

  • Kitab ini adalah karya Ibn Taymiyyah untuk mengangkat cercaan terhadap para imam besar (Abu Hanifah, Malik, Syafi‘i, Ahmad, dll.).

  • Pesan utama: Jangan menyangka perbedaan mazhab lahir dari kebodohan atau keinginan menyelisihi sunnah, tetapi ada alasan ilmiah.

SAAT DALIL YANG SAMA MELAHIRKAN HUKUM YANG BERBEDA

Banyak yang mengira perbedaan mazhab hanyalah hasil “pilihan selera” atau sekadar tradisi lokal (amalan turun-temurun yang diwarisi tanpa pernah ditelusuri sumber dan jarang diuji dalilnya). Faktanya, setiap perbedaan itu lahir dari proses ilmiah yang teliti—mulai dari penilaian sanad, pengamatan realitas masyarakat, hingga pertimbangan maqāṣid syarī‘ah. Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah, melalui karyanya Raf‘u al-Malām ‘an A’immati al-A‘lām, membuka tabir alasan-alasan ilmiah mengapa para imam bisa sampai pada kesimpulan yang berbeda tanpa saling menyesatkan. 


Oleh: Shahibus Samahah Dato Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip Perkampungan Sunnah Siri ke 4 Tema: Kegemilangan Para Imam Mujtahid, Tarikh 2017 di Negeri Perlis, Sesi 2

📚 PENGANTAR

Pernahkah Anda merasa heran, mengapa para imam besar seperti Abu Hanifah, Malik, Syafi‘i, dan Ahmad bisa berbeda pendapat dalam masalah yang sama—bahkan yang dalilnya tampak “jelas” di hadapan kita? Bukankah kebenaran itu satu, dan hadis Nabi ﷺ hanya satu? Lalu, mengapa satu imam menolak sebuah hadis yang oleh imam lain dianggap sahih? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sering berakhir pada sikap simplistik: membenarkan satu mazhab sambil “menyalahkan” mazhab lain. Padahal, di balik perbedaan itu tersembunyi disiplin ilmiah yang rumit, proses tarjīḥ yang ketat, dan adab keilmuan yang tinggi—sesuatu yang jarang dibedah secara tuntas di ruang publik.


📜 Pendahuluan

  • Tema: Melanjutkan kupasan Raf‘u al-Malām ‘an A’immati al-A‘lām karya Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah (kajian malam kedua).

  • Fokus: Memahami penyebab perbedaan pendapat para imam besar dan bagaimana adab kita dalam menilainya.

  • Tujuan:

    1. Menunjukkan keilmuan dan keadilan para imam.

    2. Menghilangkan sikap mencela ulama hanya karena perbedaan.

    3. Membimbing umat dalam memilih pendapat yang kuat berdasarkan dalil.


1️⃣ Makna dan Kedudukan “Imam”

1.1 Definisi Imam

  • Bukan hanya imam salat; maksudnya adalah ulama besar yang memimpin umat dalam ilmu dan bimbingan agama.

  • Kedudukan mereka bukan hasil jabatan resmi, tapi penetapan Allah.

1.2 Dalil

﴿وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ﴾ (QS. As-Sajdah: 24)

 "Kami menjadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar dan meyakini ayat-ayat Kami."

1.3 Syarat Kepemimpinan Agama

  • Ibn Qayyim menukil dari Ibn Taimiyyah:
    "Dengan kesabaran dan keyakinan, diperoleh kepemimpinan dalam agama."