DUA SYARAT PEMIMPIN POLITIK DALAM PANDANGAN NABI ﷺ

Oleh: Shahibus Samahah Dato Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 2012

Kepemimpinan bukan sekadar kesolehan pribadi; ia menuntut kekuatan dan amanah sekaligus. Nabi ﷺ menolak Abu Dharr memimpin meski dicintai Allah, namun memberi komando perang kepada Khalid bin al-Walid yang baru masuk Islam—pelajaran bahwa maslahat umat kadang menuntut pilihan yang tak populer di mata manusia.


🌿 Pengantar

Tidak semua orang yang saleh layak menjadi pemimpin, dan tidak semua yang tangkas bebas dari kelemahan moral harus ditolak dari memimpin. Politik dalam Islam bukan sekadar soal ibadah pribadi atau kesolehan di mata masyarakat; ia adalah urusan kemaslahatan umat yang memerlukan kekuatan (al-quwwah) dan amanah (al-amānah) sekaligus. Banyak orang keliru mengira bahwa siapa pun yang rajin ke masjid otomatis layak memimpin, padahal sejarah Nabi ﷺ membantah anggapan itu secara terang.

Kisah Abu Dharr yang dicintai Nabi ﷺ namun tidak diberi amanah kepemimpinan, dan penunjukan Khalid bin al-Walid yang baru masuk Islam tetapi diberi posisi komando perang, menjadi bukti bahwa kriteria pemimpin jauh melampaui kesolehan pribadi. Pertanyaannya: mampukah kita menyingkirkan sentimen pribadi dan melihat kepemimpinan dengan kacamata maslahat, meskipun itu berarti memilih orang yang “kurang cocok” di mata kita tapi tepat di medan yang dibutuhkan umat?

📚 Faedah Lengkap

  1. Prinsip Dasar Kepemimpinan dalam Islam

    • Tidak semua orang boleh atau layak memegang jawatan kepemimpinan politik.

    • Kepemimpinan adalah amanah yang sangat berat dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

    • Islam menetapkan dua syarat pokok untuk seorang pemimpin: al-quwwah (kekuatan/kompetensi) dan al-amānah (integritas/kejujuran).

  2. Definisi Dua Syarat Utama

    • Al-quwwah: kemampuan teknis, kekuatan fisik atau mental, ketangkasan, keberanian, kecerdikan dalam membuat keputusan, dan kemampuan strategis sesuai bidang tugas.

    • Al-amānah: kejujuran, integritas moral, kesetiaan pada amanah, menjaga kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

    • Keduanya wajib dimiliki; kekurangan salah satu bisa menimbulkan mudarat besar.

KETIKA NIAT DAN BACAAN QUR’AN MENJADI SUMBER GANGGUAN

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis 


🌿 Pengantar

Dalam sebagian masyarakat, agama sering kali dikemas dalam bentuk ritual tambahan yang diyakini sebagai tanda kesungguhan, padahal tak pernah diajarkan Nabi ﷺ. Melafazkan niat sebelum salat atau memutar bacaan Qur’an dengan volume tinggi hingga mengganggu orang lain kerap dibungkus dengan label “kecintaan kepada agama”. Namun, apakah itu memang cinta, atau sekadar tradisi yang tidak teruji dalilnya?

Tadzkirah ini mengingatkan kita bahwa syariat dibangun atas ilmu dan hikmah, bukan kebiasaan tanpa panduan. Menjadikan agama sebagai ajang pamer, tren media sosial, atau bahkan sumber gangguan bagi orang lain justru mengkhianati tujuan ibadah itu sendiri. Jika Nabi ﷺ mengajarkan kelembutan dan pertimbangan, mengapa kita rela mengorbankan keduanya demi mempertahankan amalan yang tidak memiliki dasar?


📚 Faedah Lengkap

  1. Pembukaan Isu Melafazkan Niat

    • Melafazkan niat sebelum salat (misalnya, “Ushalli fardha al-zuhr…”) tidak ada dalam sunnah Nabi ﷺ maupun para sahabat.

    • Niat adalah kerja hati; syariat tidak pernah memerintahkan melafazkannya.

    • Semua perbuatan manusia secara alami diawali niat; tanpa niat, perbuatan itu tidak mungkin terjadi.

  2. Analogi tentang Hakikat Niat

    • Contoh: saat seseorang makan, ia tidak perlu melafazkan “Aku niat makan” — perbuatannya sudah menunjukkan niatnya.

    • Begitu pula jika seseorang memukul atau menusuk orang lain, tidak mungkin terjadi tanpa niat, kecuali jika tidak sadar.

    • Penekanan: jika benar-benar tidak ada niat, itu berarti perbuatan dilakukan tanpa kesadaran, yang secara hukum syara’ tidak dikenakan taklif.

ANTARA HARMONI DAN KEBISINGAN: MENIMBANG BACAAN KERAS DI MASJID

"Ketika semangat mempertahankan masjid justru mengabaikan adab syariat, kita perlu bertanya: apakah menguatkan suara bacaan selain azan benar-benar dakwah, atau malah memecah ketenangan dan mencederai citra Islam di mata umat dan dunia?"

Pertanyaan: Belakangan ini ada protes terhadap bacaan keras selain azan yang dibesar-besarkan di masjid. Katanya, hal ini mengganggu orang di sekitarnya. Isu ini memicu kemarahan sebagian umat Islam yang merasa mempertahankan masjid. Bagaimana pandangan Dr. MAZA tentang ini? – Nasir, Penang.

Jawaban: Dijawab oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis

Saya ingin mengomentari sedikit tentang masalah bacaan-bacaan selain azan yang diputar dengan pengeras suara sehingga mengganggu banyak orang. Bacaan ini sering membingungkan non-Muslim, membuat mereka mengira itu azan. Beberapa orang mencoba mempertahankan praktik ini dengan alasan bahwa itu adalah bacaan Al-Quran atau dzikir yang patut dihormati. Mereka beranggapan bahwa tindakan keras mereka dalam hal ini adalah 'perjuangan untuk mempertahankan Islam'. 

Saya ingin mengomentari hal ini sebagai berikut:

  1. Dalam Islam, yang diperbolehkan diangkat suaranya hanyalah azan sesuai syariat. Selain itu, tidak ada dalil yang memerintahkan kita untuk memperkuat suara hingga mengganggu orang lain. Bahkan, Nabi ﷺ melarang perbuatan semacam itu. Keamanan dan ketenangan orang lain harus dijaga dalam Islam, kecuali dalam keadaan tertentu yang diizinkan oleh syariat.

  2. Meskipun membaca Al-Quran dan dzikir adalah amal yang baik, kita tidak boleh memaksa orang lain mendengarnya. Mungkin orang lain ingin membacanya sendiri, sedang melakukan salat sunnah sendirian di rumahnya, atau ingin membacanya di waktu lain, atau mereka sedang sakit, memiliki anak kecil yang sedang tidur, atau bukan Muslim, atau sedang ada urusan kerja yang tidak boleh diganggu dengan suara keras, dan sebagainya. Bayangkan jika orang lain membalas dengan memainkan bacaan Al-Quran atau ceramah yang keras di arah rumah orang yang memperbesar suara bacaan tersebut, mengganggu urusan orang yang ada di dalam rumahnya? Pasti dia juga tidak setuju jika anak kecilnya terganggu atau orang sakit tidak bisa istirahat atau urusan kerja tidak mendapat perhatian. Mengapa dia melakukan hal yang sama pada orang lain?

MEMAKNAI HAKEKAT KEMERDEKAAN

Islam datang dengan misi tauhid untuk memerdekaan manusia dari belenggu kebodohan, kesyirikan dan ashobiyah

Panel:
Prof. Madya Dr. Rozaimi Ramle (AJK Fatwa Negeri Perlis, Rektor KUIPs) & Shahibus Shamahah Dato Prof. Dr. MAZA (Mufti Negeri Perlis)

JIHAD: ANTARA DISTORSI MAKNA DAN AMANAH SYARIAT

Ketika agama dijadikan konten dan perjuangan direduksi menjadi tontonan, siapa yang masih berani berdiri menegakkan kebenaran? Tadzkirah ini membuka mata tentang hakikat jihad—bukan hanya pada medan tempur, tapi pada medan ilmu, lisan, dan jiwa. Sebuah panggilan intelektual dan spiritual bagi setiap Muslim untuk memahami perintah ini secara benar dan bertanggung jawab.

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis - Perkampungan Sunnah siri ke 9 05/2024 , Tajuk: JIHAD, MEMARTABATKAN DAKWAH MEMPERTAHANKAN UMMAH, di Masjid Alwi Kangar Perlis. Diselenggarakan oleh Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis.


🧭 Pengantar

Dalam wacana keilmuan Islam, jihad bukanlah sekadar istilah yang diasosiasikan dengan kekerasan, tetapi merupakan konsep agung yang mencerminkan tanggung jawab seorang Muslim terhadap agamanya. Sayangnya, dalam dunia kontemporer yang dipenuhi misinformasi dan framing negatif terhadap Islam, istilah ini sering kali menjadi sumber fitnah, ketakutan, dan kesalahpahaman. Banyak Muslim hari ini enggan menyebut kata “jihad” karena khawatir dicap ekstremis, radikal, atau bahkan teroris.

Padahal, dalam Al-Qur’an dan Hadis, jihad adalah bagian integral dari keimanan yang tidak bisa dipisahkan dari karakter seorang mukmin sejati. Namun yang lebih memprihatinkan, jihad hari ini tak hanya ditolak oleh musuh Islam, tetapi juga diabaikan oleh umat Islam sendiri. Banyak yang puas dengan ibadah individual seperti shalat dan puasa, namun abai terhadap perintah berjihad dalam bentuk membela agama, menyampaikan kebenaran, dan menghadapi penyimpangan dengan hujah yang ilmiah.

Tadzkirah ini hadir untuk meluruskan makna jihad secara ilmiah dan ruhani, membongkar narasi-narasi menyesatkan, serta menyeru umat agar kembali menapaki jalan jihad dalam segala bentuknya—dari tangan, lisan, hingga hati. Karena jihad bukan milik kelompok tertentu, tapi kewajiban syar’i yang relevan sepanjang zaman. Jangan biarkan istilah ini hanya hidup di lisan musuh Islam, padahal ia sejatinya adalah mahkota iman.


📚 Rangkuman Faedah Ilmiah


🔹 1. Makna Jihad dalam Islam yang Komprehensif

Jihad bukan hanya bermakna peperangan fisik. Ia mencakup perjuangan dengan:

  • Harta dan jiwa (fi sabilillah) sebagai ciri mukmin sejati.

  • Lisan dan hujah, sebagaimana penekanan Al-Qur’an dalam jihadul-hujjah.

  • Hati, sebagai bentuk minimal keimanan ketika tidak mampu berbuat secara fisik.


PIAGAM AD-DIR‘IYYAH: IKATAN SEJARAH ANTARA DAKWAH DAN KEKUASAAN

Naskah Piagam Ad-Dir‘iyyah adalah kesepakatan bersejarah yang ditandatangani antara Imam Muhammad bin Su‘ūd, pemimpin wilayah Dir‘iyyah saat itu, dengan Syaikh Muhammad bin ‘Abd al-Wahhāb, seorang reformis keagamaan yang menyeru kepada tauhid murni. Perjanjian ini menjadi fondasi awal bagi terbentuknya negara Saudi modern dan merupakan titik balik dalam sejarah kebangkitan dakwah salafiyah di Jazirah Arab.

📖 1. Sambutan Imam Muhammad bin Su‘ūd kepada Syaikh:

قال الإمام محمد بن سعود للشيخ محمد بن عبد الوهاب: “أبشر ببلاد خير من بلدك، وأبشر بالعز والمنعة.”

Bergembiralah, engkau akan tinggal di negeri yang lebih baik dari negerimu. Dan bergembiralah pula dengan kemuliaan dan kekuatan.

Ucapan ini menandai kesiapan Imam Muhammad bin Su‘ūd untuk menjadi penjamin politik dan pelindung dakwah tauhid, serta bentuk keterbukaannya terhadap ajakan pembaruan keagamaan.


📖 2. Jawaban Syaikh Muhammad bin ‘Abd al-Wahhāb:

فقال له الشيخ: “وأنا أبشرك بالعز والتمكين، وهذه الكلمة (لا إله إلا الله)، من تمسك بها وعمل بها ونصرها، ملك بها البلاد والعباد. وهي كلمة التوحيد، وأول ما دعت إليه الرسل من أولهم إلى آخرهم.”

Dan aku pun membawa kabar gembira untukmu: kemuliaan dan kekuasaan akan engkau raih. Kalimat ini—lā ilāha illallāh—barang siapa yang berpegang teguh padanya, mengamalkannya, dan membelanya, niscaya akan menguasai negeri dan manusia. Inilah kalimat tauhid, dan merupakan seruan pertama yang disampaikan oleh para rasul, dari yang pertama hingga yang terakhir.

Pernyataan ini menunjukkan landasan teologis dakwah sang syaikh, yaitu tauhid sebagai kunci kejayaan spiritual dan sosial-politik, serta kesinambungannya dengan misi kerasulan sepanjang sejarah.


📖 3. Penjelasan Dakwah Berdasarkan Warisan Nabi dan Para Sahabat:

ثم أخبره الشيخ بما كان عليه رسول الله ﷺ وما دعا إليه، وما عليه أصحابه رضي الله عنهم من بعده، وما أمروا به وما نهوا عنه، وأن كل بدعة بعدهم ضلالة، وما أعزهم أشد به بالجهاد في سبيل الله، وأغناهم بالله تعالى عن البدع والاختلاف والجور والظلم.

Kemudian sang syaikh menjelaskan kepadanya tentang apa yang menjadi ajaran Rasulullah ﷺ, dakwah beliau, serta keadaan para sahabat رضي الله عنهم setelahnya; apa yang mereka perintahkan dan apa yang mereka larang. Bahwa setiap bid‘ah setelah mereka adalah kesesatan. Dan sesungguhnya kemuliaan mereka adalah karena jihad di jalan Allah, serta kekayaan mereka berasal dari Allah—bukan dari bid‘ah, perpecahan, kezaliman, ataupun kesewenang-wenangan.

Penegasan ini menunjukkan bahwa kebangkitan peradaban Islam tidak pernah bersumber dari inovasi-inovasi (bid'ah) dalam agama, melainkan dari kesetiaan terhadap Sunnah, tauhid, dan jihad yang ikhlas.


📖 4. Respon Imam Muhammad bin Su‘ūd:

فلما تحقق محمد معرفة التوحيد وعلم ما فيه من المصالح الدينية والدنيوية، قال: “يا شيخ، إن هذا دين الله ورسوله الذي لا شك فيه، وأبشر بالنصرة لك ولما أمرت به، والجهاد لمن خالف التوحيد.”

Tatkala Muhammad memahami hakikat tauhid dan mengetahui maslahat agama dan dunia yang terkandung di dalamnya, ia berkata: Wahai Syaikh, sesungguhnya ini adalah agama Allah dan Rasul-Nya yang tiada keraguan padanya. Bergembiralah atas pertolongan yang akan aku berikan kepadamu, atas apa yang engkau serukan, dan atas jihad menghadapi mereka yang menentang tauhid.

BUKAN ANTI POLITIK, TAPI ANTI FITNAH: MENIMBANG POLITIK DALAM NERACA SALAF

Ketika semangat membela agama justru menimbulkan petaka, manhaj Salaf hadir sebagai timbangan yang adil antara hikmah dan keberanian. Jalan tarbiyah yang dipilih sebagian Salafi bukanlah bentuk pengkhianatan atau sikap pasif, melainkan strategi dakwah jangka panjang yang berakar dari ilmu dan warisan Salaf. Diam mereka bukan karena takut, dan suara mereka bukan untuk menjatuhkan. Dalam arena kekuasaan yang penuh fitnah, Salaf menolak jadi bagian dari kegaduhan—bukan karena tidak peduli, tapi karena mereka lebih peduli dari yang terlihat.

Oleh : Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis



🧭 Saat Politik Menjadi Ujian Bagi Dakwah Salafiyah

Dalam sejarah pemikiran Islam, tidak ada topik yang lebih sensitif sekaligus strategis selain politik. Ia bisa menjadi ladang maslahat, tapi juga bisa berubah menjadi sumber fitnah yang membinasakan. Maka, pembahasan tentang hubungan antara manhaj Salaf dan realitas politik bukan sekadar diskursus fiqih kekuasaan, tapi juga ujian kedewasaan dalam menimbang maslahat dan mafsadah.

🔍 Ironisnya, banyak yang tergesa-gesa menilai bahwa kalangan yang mengikuti manhaj Salaf adalah kaum yang “tidak peduli politik”, “pasrah pada penguasa”, atau bahkan “menghalalkan kediktatoran”. Label semacam ini bukan hanya menyederhanakan realitas, tapi juga menunjukkan kebingungan antara diam yang strategis dan kompromi yang prinsipil.

📚 Padahal jika kita cermati warisan para ulama Salaf, kita akan temukan bahwa mereka tidak satu suara dalam strategi menghadapi kekuasaan. Ada yang memilih jalur tarbiyah, ada yang memilih jalur nasihat diam-diam, ada pula yang menulis dan menasihati dengan pena dan hikmah. Perbedaan itu bukan tanda kelemahan, tapi cermin kekayaan ijtihad dalam bingkai usul yang sama: menjaga agama, menolak kezaliman, dan tidak membuka pintu darah.

💣 Akan tetapi, zaman ini menghadirkan ujian baru. Ketika banyak kelompok Islam terjun bebas ke dalam politik praktis—terjebak dalam ambisi kekuasaan, atau sebaliknya menjadi alat penguasa—maka suara dakwah Salaf seringkali terdengar seperti asing. Tidak sedikit yang bertanya: “Kenapa tidak ikut berebut kursi?”, “Kenapa diam terhadap kemungkaran pemimpin?”, bahkan yang lebih kejam, “Apakah Salafi itu pro penguasa zalim?”

🧠 Maka tadzkirah ini hadir untuk meluruskan simpul yang kusut. Ia bukan pembelaan terhadap pihak tertentu, melainkan penegasan bahwa manhaj Salaf punya pendekatan sendiri dalam menyikapi politik—pendekatan yang dibangun atas dasar ilmu, hikmah, dan maslahat syar'i. Sebuah pendekatan yang tidak silau oleh mikrofon demokrasi, dan tidak pula gentar menghadapi fitnah dunia.

💬 Jika hari ini umat Islam bingung menentukan sikap: antara ikut dalam gerbong politik pragmatis atau menarik diri dalam apatisme yang tidak produktif, maka tadzkirah ini menawarkan jalan tengah. Jalan yang tidak membutakan mata dari realitas, tetapi juga tidak merusak peta maslahat demi ambisi kosong.

🛡️ Manhaj Salaf tidak mengajarkan pemberontakan tanpa ilmu, tidak pula mengajarkan loyalitas buta terhadap penguasa. Ia mengajarkan tarbiyah sebelum takhta, ilmu sebelum aksi, dan maslahat umat di atas popularitas pribadi.

💡 Inilah yang perlu didudukkan dengan tenang dan ilmiah: Bahwa politik bukan musuh, tapi juga bukan segala-galanya. Dan jika umat ingin menyambung kejayaan Islam, mereka harus mulai dari pondasi—bukan atapnya.


📚 Rangkuman Faedah


🔖 1. Kritik terhadap Generalisasi dalam Menilai Salaf

✨ Banyak orang yang salah paham ketika membahas topik “Salaf dan Politik.”
🧠 Mereka menyangka bahwa jika satu orang Salafi tidak aktif dalam urusan politik, maka semua pengikut manhaj Salaf pasti bersikap sama.
🔍 Padahal, manhaj Salaf adalah pendekatan ilmu dan amal yang luas, bukan satu watak homogen atau gerakan tertutup yang seragam. Generalisasi adalah bentuk ketidakadilan ilmiah.


WAHABI DI MATA BARAT DAN MELAYU: ANTARA FAKTA DAN LABEL

Di dunia Muslim, istilah "Wahabi" sudah lama menjadi kosa kata yang penuh muatan: bagi sebagian, ia identik dengan pemurnian akidah; bagi yang lain, ia hanyalah label untuk menyerang. Tapi benarkah semua yang disebut "Wahabi" adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab? Atau bahkan benar-benar mewakili pemikirannya? 

Tadzkirah ini membuka tirai antara fakta dan stigma. Ketika label digunakan tanpa ilmu, yang tersisa hanyalah prasangka. Sudah waktunya menimbang kembali: adakah kita benar-benar memahami siapa yang kita kritik?

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis



🧭 Pengantar

Dalam sejarah Islam kontemporer, tidak ada istilah yang seambigu "Wahabi". Ia bisa berarti gerakan tajdid, bisa juga berarti ekstremisme tergantung siapa yang berbicara, dari mana latarnya, dan kepada siapa tuduhan itu diarahkan.

Tadzkirah ini membuka diskursus dengan pendekatan kritis dan historis. Ia tidak menafikan adanya sisi keras dalam beberapa ekspresi gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab. Namun ia juga menolak simplifikasi bahwa semua bentuk tajdid atau Salafiyyah lantas otomatis adalah “Wahabi”. Bahkan istilah ini sendiri punya makna berbeda di dunia Barat dan di kalangan Melayu.

Dalam kerangka akademik, menuduh tanpa mendefinisikan adalah tindakan yang tidak sah. Dan membangun argumentasi berdasarkan label, tanpa memeriksa substansi, adalah kegagalan intelektual. Islam sendiri mengajarkan untuk menilai orang berdasarkan apa yang mereka katakan dan lakukan, bukan sekadar gelar yang ditempelkan pada mereka.


📚 Rangkuman Faedah


1️⃣ Asal-Usul dan Tujuan Gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab

  • Gerakan ini muncul sebagai upaya memberantas khurafat dan praktik takhayul di Jazirah Arab.

  • Secara fikih, Muhammad bin Abdul Wahhab bermazhab Hanbali dan terinspirasi oleh Ibn Taimiyyah dan Ibn Qayyim.

  • Tujuan utamanya adalah pemurnian akidah dan ibadah, bukan untuk menumbangkan sistem politik tertentu.

  • Namun, gerakannya berkembang dalam iklim kering dan keras, memengaruhi pendekatannya yang tegas.


2️⃣ Perbedaan Konteks: India vs. Arab

  • Tokoh seperti Asy-Syaikh Waliullah ad-Dahlawī di India membawa pesan tajdid serupa, tetapi lebih halus karena pengaruh budaya lokal.

  • Gerakan India lebih cenderung mengakomodasi elemen spiritual dan tarekat.

  • Hal ini menunjukkan bahwa ekspresi dakwah dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan budaya.


POLITIK DALAM ISLAM: ANTARA AQIDAH DAN FIQH

Banyak kalangan hari ini membingkai politik sebagai bagian mutlak dari aqidah, hingga siapa yang berbeda pandangan dianggap menyimpang atau bahkan keluar dari garis Islam. Namun benarkah semua perkara politik itu menyentuh wilayah aqidah? 

Tadzkirah ini membuka ruang tafsir yang jernih dan proporsional: bahwa tidak setiap urusan pemerintahan, kekuasaan, dan strategi umat harus diletakkan di atas altar keyakinan pokok. Islam membedakan antara aqidah yang tetap dan fiqh yang fleksibel, antara prinsip abadi dan strategi ijtihadi. Inilah saatnya kita kembali menakar politik dalam timbangan yang adil—dengan ilmu, bukan emosi.

Oleh: Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA - Mufti Kerajaan Negeri Perlis



🧭 Pengantar

Dalam khazanah keilmuan Islam, pembahasan tentang hubungan antara politik dan aqidah bukanlah tema baru. Namun, dalam era kontemporer yang penuh dengan semangat pergerakan dan mobilisasi wacana keagamaan, sering kali terjadi penyempitan makna aqidah hingga mencakup hal-hal yang semestinya berada di ranah fiqh atau siyasah.

Tadzkirah ini mengajak kita untuk memulai dari yang paling mendasar: definisi. Apa itu aqidah? Apa itu politik (siyāsah)? Dalam tradisi usuliyyah, mendefinisikan istilah adalah fondasi setiap pembahasan. Kesalahan dalam mendefinisikan akan berakibat pada kesalahan dalam menyimpulkan.

Politik dalam pandangan Islam adalah mengatur urusan umat dengan prinsip maslahat. Kata "siyasah" tidak ditemukan dalam Al-Qur’an secara langsung, namun disebutkan dalam hadis sahih. Ulama klasik seperti al-Imam an-Nawawī menjelaskan bahwa siyasah adalah bentuk pengurusan oleh para Nabi terhadap urusan umat, sebagaimana para pemimpin mengatur rakyat mereka.

Namun, menjadikan seluruh praktik politik sebagai bagian dari aqidah adalah bentuk pemutlakan yang berlebihan. Dalam sejarah Islam, kita mendapati figur seperti Nabi Yusuf ‘alayhissalām dan Raja Najasyi yang terlibat dalam sistem pemerintahan yang belum Islami secara hukum, namun tetap dinilai beriman dan saleh oleh Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa politik adalah ranah fiqh, bukan aqidah, selama prinsip pokok iman tetap terjaga.

Dengan pendekatan ilmiah, tadzkirah ini memperlihatkan urgensi membedakan antara prinsip keyakinan dan ijtihad strategi. Ia mendorong kita untuk tidak menggiring setiap perbedaan pandangan politik kepada vonis aqidah, karena hal itu justru mempersempit keluasan syariat dan merusak ukhuwah.


📚 Rangkuman Faedah

1️⃣ Definisi: Aqidah dan Politik Bukan Entitas yang Sama

  • Aqidah menyangkut keyakinan pokok yang bersifat tetap, seperti iman kepada Allah, Rasul, dan hari akhir.

  • Politik (siyasah) adalah pengelolaan urusan umat berdasarkan maslahat, bersifat ijtihadi, dan fleksibel.

  • Menyamakan keduanya adalah kekeliruan konseptual yang berisiko membawa implikasi hukum yang tidak proporsional.


2️⃣ Dalil: Politik Ada dalam Hadis, Bukan dalam Teks Aqidah Pokok

  • Kata "siyasah" tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, tetapi muncul dalam hadis riwayat Muslim, yang menunjukkan bahwa para Nabi dahulu mengatur urusan umat mereka.

  • Al-Imam an-Nawawī menjelaskan bahwa "tasūsuhum al-anbiyāʾ" berarti mengurus umat dalam urusan maslahat, bukan menanamkan keyakinan.

  • Maka, politik adalah aktivitas praktis, bukan keyakinan.


AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH: ANTARA SUNNAH YANG DIHIDUPKAN DAN KLAIM YANG DIPERDAGANGKAN

Menguak realitas dakwah yang benar-benar menghidupkan Sunnah di tengah dominasi narasi kelompok yang mengkapling kebenaran, membedah definisi hakiki Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam bayang-bayang polarisasi keagamaan dan fanatisme label, serta menelusuri akar historis, landasan syar’i, dan distorsi konseptual yang melanda istilah ini di era kontemporer.

Oleh: Dr. Rozaimi Ramle - AJK Fatwa Kerajaan Negeri Perlis - Arsip 03/2017



🎓 PENGANTAR

Dalam dunia Islam hari ini, ada satu istilah yang nyaris menjadi "label sakti" untuk menunjukkan kebenaran: "Ahlus Sunnah wal Jamaah". Sebagian menjadikannya panji kebanggaan, sebagian lain menggunakannya sebagai palu penghakiman. Bahkan, tidak sedikit yang secara gegabah menyematkan status "bukan Ahlus Sunnah" kepada saudara seiman hanya karena berbeda fikih, metode, atau ekspresi ibadah.

❗ Namun pertanyaannya: Apakah Ahlus Sunnah itu sekadar identitas kelompok?
❗ Apakah ia label geografis, tradisional, atau institusional?
❗ Apakah siapa yang paling lantang menyuarakan, otomatis menjadi pemilik sah istilah ini?

💥 Faktanya, Ahlus Sunnah bukan milik eksklusif siapa pun, tetapi merupakan manhaj (metodologi) hidup yang dibangun di atas kesetiaan kepada Nabi ﷺ, penghormatan kepada para sahabat, dan komitmen menjaga persatuan umat (jamaah) sesuai prinsip Islam.

📚 Ringkasan Faedah

📌 1. Latar Belakang: Kebutuhan Mendesak Memahami Istilah yang Diklaim Banyak Pihak

Kajian ini dibuka dengan penekanan bahwa istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah istilah yang agung namun sering kali digunakan secara serampangan. Banyak kelompok mengklaim sebagai bagian darinya, padahal secara prinsip dan sikap sangat jauh dari metodologi Ahlus Sunnah yang sejati.

Klaim ini berbahaya karena:

  • Bisa menjadi alat eksklusivitas.

  • Bisa mendorong kepada penyesatan (tabdi’) bahkan pengkafiran (takfir) terhadap pihak lain.

  • Tidak jarang menjerumuskan umat ke dalam perpecahan dan penghalalan darah.


📖 2. Dasar Dalil: Sunnah dan Jama’ah Sebagai Pilar Utama

Rasulullah ﷺ telah memberikan wasiat dalam hadits al-‘Irbāḍ bin Sāriyah:

"فَعَلَيْكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي..."
“Wajib atas kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafā’ Rāsyidūn yang diberi petunjuk sepeninggalku…” (HR. Abu Dawud, sahih)

Hadis ini menjadi fondasi bahwa:

  • Ahlus Sunnah adalah mereka yang loyal terhadap Sunnah Nabi dan para sahabat.

  • Bukan sekadar mengaku-ngaku mengikuti Sunnah, tapi menjadikannya metodologi hidup.