JAWABAN ILMIAH SOAL HUDUD YANG SERING DIPUTARBALIKKAN

Pembentang materi: Shahibus Samahah Dato Dr. MAZA - Mufti Kearajaan Negeri Perlis

Hudud sering menjadi bahan tuduhan kejam terhadap syariat Islam. Media Barat menggambarkannya sebagai hukum yang barbar: potong tangan pencuri, rajam pezina, pancung orang murtad. Sayangnya, sebagian umat Islam sendiri ikut mempercayai narasi ini sehingga muncul ketakutan seolah-olah negara Islam adalah negara yang penuh darah.



Padahal, hudud dalam Islam bukan sekadar hukuman fisik, melainkan batasan hukum Allah untuk menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Syariat Islam tidak pernah dimaksudkan untuk menindas, melainkan untuk melindungi masyarakat. Bahkan, sejarah menunjukkan hudud sangat jarang diterapkan karena syaratnya begitu ketat — fungsi utamanya adalah pencegahan (deterrent), bukan teror.

🌺 Menuduh hudud sebagai sadis sama saja dengan menolak hukum Allah ﷻ. Padahal, di balik ketentuan ini terdapat hikmah besar: menjaga keamanan, menegakkan keadilan, dan melindungi hak-hak manusia. Dunia modern pun memiliki hukuman berat seperti kursi listrik, suntikan mati, atau penjara seumur hidup, namun tidak pernah disebut barbar. Mengapa hukum Allah justru dicap demikian?

Hudud bukanlah wajah kejam Islam, melainkan cerminan keadilan dan rahmat jika dipahami secara benar. Tugas kita sebagai umat adalah kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, meluruskan kesalahpahaman, dan menegakkan syariat dengan penuh hikmah. ✨

Semoga Allah ﷻ memberi kita pemahaman yang benar, menjaga kita dari fitnah tuduhan miring terhadap Islam, dan meneguhkan umat di atas jalan kebenaran. آمين يا رب العالمين

Berikut rangkumannya: