CARA AMAN BUAT ORANG AWAM SAAT KETEMU MASALAH HUKUM AGAMA

Terjemah bebas gaya Gen-Z tapi tetap sopan, Bag. 3:


📌 Judul: “Kaidah Usul & Fikih Buat Muslim Non-Mujtahid”

Penulis: 
Asy-Syaikh Dr. Sa'ad bin Nashir bin 'Abdul 'Aziz Asy-Syatsri 
Anggota Hai'ah Kibaril Ulama di Kerajaan Arab Saudi, seorang penasehat di Pengadilan Kerajaan Saudi setara dengan Menteri, dan juga anggota dewan pengajar di Fakultas Hukum dan Ilmu Politik di Universitas King Saud. 


📘 Bab Pertama

Kaidah-Kaidah Ushul Fikih yang Wajib Dipahami Orang Awam Saat Menghadapi Masalah

Bab ini terdiri dari 3 pembahasan utama:

  1. Hukum Orang yang Berbuat Sesuatu Tapi Gak Tahu Hukumnya

  2. Kenapa Kita Wajib Terikat dengan Hukum-Hukum Syariat

  3. Cara Menemukan dan Menentukan Hukum dalam Islam


🧩 Pembahasan Pertama

Hukum Orang yang Melakukan Sesuatu Padahal Gak Tahu Hukumnya

Para ulama sepakat: sebelum ngelakuin sesuatu, wajib tahu dulu hukumnya. Karena bisa aja perbuatan itu haram. Bahkan, sudah ada ijma' (kesepakatan ulama) bahwa haram hukumnya seseorang ngelakuin sesuatu tanpa tahu dulu hukumnya.

Dari Umar bin Khattab رضي الله عنه, diriwayatkan bahwa beliau gak ngizinin siapa pun berdagang di pasar kecuali orang yang udah paham hukum jual beli. Beliau biasa berkata,
"Jangan ada yang berdagang di pasar kami kecuali orang yang udah ngerti agama."

Para ulama juga menyebutkan: kalau seseorang masuk ke suatu negeri dan gak ada akses ke ulama, dia harus pindah ke tempat lain yang ada ulama dan bisa ditanya. Gak boleh diem aja dalam kondisi jahil, apalagi kalau itu nyangkut ibadah.

KENAPA ORANG AWAM PERLU BELAJAR ILMU USUL FIKIH

Terjemah bebas gaya Gen-Z tapi tetap sopan, Bag. 2:


📌 Judul: “Kaidah Usul & Fikih Buat Muslim Non-Mujtahid”

Penulis: 
Asy-Syaikh Dr. Sa'ad bin Nashir bin 'Abdul 'Aziz Asy-Syatsri 
Anggota Hai'ah Kibaril Ulama di Kerajaan Arab Saudi, seorang penasehat di Pengadilan Kerajaan Saudi setara dengan Menteri, dan juga anggota dewan pengajar di Fakultas Hukum dan Ilmu Politik di Universitas King Saud. 


⚙️ Pengantar: Manfaat Orang Awam Belajar Ilmu Ushul Fikih Secara Global

Tidak wajib bagi orang awam untuk memahami semua kaidah ushul fikih secara mendalam. Tapi mengetahui sebagian kaidah ushul secara umum itu penting banget, karena manfaatnya luar biasa. Di antara manfaat terpentingnya adalah:

  1. Ilmu ushul adalah ilmu syar’i, yang bisa membawa pahala besar bagi siapa pun yang menuntutnya, asalkan niatnya ikhlas karena Allah. Pahala ini juga dijanjikan oleh syariat bagi siapa pun yang menuntut ilmu agama.

  2. Ilmu ushul membekali seseorang dengan kemampuan untuk memahami dan menggali hukum-hukum syariat. Maka dari itu, orang awam bisa naik kelas bila ia memiliki bekal ini, meskipun belum sampai ke level mujtahid.

  3. Ilmu ushul membuat seseorang punya kemampuan untuk memahami dalil-dalil syariat.

  4. Ilmu ushul menjelaskan istilah-istilah ilmiah yang sering digunakan para ulama dalam fatwa dan kitab-kitab mereka. Jadi, orang awam bisa paham isi ucapan dan tulisan mereka.

KAIDAH USUL & FIKIH BUAT MUSLIM NON-MUJTAHID

Terjemah bebas, Bag. 1:


📌 Judul: “Kaidah Usul & Fikih Buat Muslim Non-Mujtahid”

Penulis:
Asy-Syaikh Dr. Sa'ad bin Nashir bin 'Abdul 'Aziz Asy-Syatsri 
Anggota Hai'ah Kibaril Ulama di Kerajaan Arab Saudi, seorang penasehat di Pengadilan Kerajaan Saudi setara dengan Menteri, dan juga anggota dewan pengajar di Fakultas Hukum dan Ilmu Politik di Universitas King Saud. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sa%27ad_Asy_Syatsri


🔰 Mukadimah

Segala puji bagi Allah, salawat dan salam atas Rasulullah. Amma ba'd:

Tidak diragukan lagi bahwa ilmu ushul merupakan salah satu cabang ilmu syariat yang sangat dianjurkan untuk dipelajari demi mengharap ridha Allah ﷻ. Pahala dari belajar ilmu ini tidak terbatas hanya untuk orang yang ingin mencapai derajat mujtahid, tapi juga untuk orang awam. Bahkan, orang awam yang belajar ushul juga bisa mendapatkan bagian dari pahala tersebut. Banyak ulama non-mujtahid pun terkenal sebagai orang yang menguasai ushul.

Ilmu ushul termasuk dalam fardhu kifayah, artinya umat Islam secara kolektif wajib memastikan adanya sekelompok orang yang mendalami ilmu ini, agar ada yang mampu menggali hukum dari dalil-dalil syariat dan menjelaskan hukum-hukum tersebut kepada masyarakat berdasarkan pemahaman yang benar.

Meski begitu, perlu diketahui bahwa ilmu ushul bagi umat terbagi menjadi dua jenis:

1. Jenis pertama:

Ilmu ushul yang ditujukan untuk mencapai derajat ijtihad, dan dibutuhkan oleh mujtahid agar mampu menggali hukum dari dalil-dalil syariat.
Adapun orang awam, tidak akan mendapatkan manfaat langsung dari ilmu ini selama dia masih dalam status sebagai orang awam. Kecuali jika ia menyempurnakan pelajaran ushulnya hingga benar-benar menguasai cara pengambilan hukum dari dalil. Jika demikian, maka ia pun layak disebut mujtahid. Ilmu jenis ini termasuk fardhu kifayah.

FIQH BOIKOT DALAM ISLAM

Podcast Fikrah & Hujah Siri 16 : BOIKOT, Antara Hak (Kemanusiaan) dan Agama

Panelis:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA (Mufti Negeri Perlis) , Prof. Dr. Rozaimi Ramle (AJK Fatwa Negeri Perlis), Ustaz Rizal (Moderator)

Boikot dalam Islam: Antara Hak, Iman, dan Tanggung Jawab Sosial

Di era media sosial, isu boikot bisa jadi trending dalam semalam. Tapi, pertanyaannya: apakah boikot itu hanya soal ikut-ikutan? Atau ada nilai keimanan yang lebih dalam di baliknya?

Podcast ini membahas tuntas tentang hukum, etika, dan pertimbangan syariat dalam aksi boikot. Disampaikan oleh para ulama dan intelektual Muslim dengan gaya santai tapi menusuk logika dan hati. Banyak hal dibahas: dari sejarah boikot, dasar fiqihnya, sampai tantangan netizen hari ini — termasuk soal “kalau kita boikot, kasihan pekerja Muslim di sana gimana?”

Buat kamu yang peduli Palestina, peduli keadilan, dan ingin tahu: “Apakah boikot benar-benar ada dasar dalam Islam, atau cuma emosi sesaat?” Podcast ini wajib banget kamu dengarkan. Tidak menggurui, tapi membuka mata dan nurani.


📝 Rangkuman Poin-Poin Utama: 

1. Boikot itu hak individu, bukan paksaan

  • Seseorang berhak tidak membeli dari toko atau produk tertentu tanpa harus dihakimi.
  • Boikot adalah bentuk protes damai, bukan tindakan destruktif.

2. Dasarnya ada dalam Islam

  • Nabi ﷺ dan para sahabat pernah memboikot atau melemahkan ekonomi musuh.
  • Kisah Sumamah bin Utsal menjadi contoh sah tentang dampak boikot.

3. Boikot adalah bentuk solidaritas dan cinta terhadap agama

  • Jika kita bisa tersinggung saat orang hina orang tua kita, kenapa tak tersinggung saat agama kita dihina?
  • Ini soal iman dan rasa terhadap sesama Muslim, bukan sekadar selera.

SIYASAH DAN ASASNYA DALAM ISLAM

Oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

Politik dalam Islam: Keadilan Bukan Sekadar Nama, Tapi Tanggung Jawab

Bicara soal politik di kalangan umat Islam sering menimbulkan keresahan. Apalagi jika sudah tercampur dengan fanatisme kelompok, hujah agama yang dipotong-potong, dan kepentingan tertentu. Namun sebenarnya, Islam tidak tabu terhadap politik — justru sejak awal Islam sudah membawa prinsip-prinsip kenegaraan dan kepemimpinan yang sangat mendalam.

Melalui ceramah ini, kita diajak untuk melihat politik bukan sebagai perebutan kuasa, tetapi sebagai amanah untuk menjaga keadilan dan maslahat. Disampaikan dengan gaya bicara yang santai, diselingi kisah para sahabat dan sejarah umat Islam, isi ceramah ini mengajak kita untuk berpikir ulang: "Apa tujuan politik dalam Islam? Siapa yang seharusnya memimpin? Haruskah negara itu bernama Islam dulu baru adil, atau cukup tegakkan keadilan untuk menjadi Islamik?"

Kalau kamu ingin memahami bagaimana Islam memandang demokrasi, hudud, sekularisme, hingga kritik terhadap pemerintah — ceramah ini sangat layak kamu dengarkan. Tenang, tidak berat. Tapi menyentuh.

🧭 Rangkuman Poin-Poin Penting Ceramah:

1. Politik dalam Islam: Bukan Hal Asing

  • Islam tidak memisahkan diri dari politik, bahkan sejak awal datang untuk menata urusan manusia.
  • Tujuan utama politik: menjaga kemaslahatan (maslahah) manusia.

2. Prinsip Dasar Politik Islam

  • Dua ciri utama kepemimpinan menurut Al-Qur’an dan sunnah: kuat (kompeten) dan amanah.
  • Berdasarkan QS An-Nisa’ 58 dan kisah Nabi Musa.

ISLAM MELARANG MEMBODOHKAN AKAL

Oleh :
Prof. Dr. Rozaimi Ramle
AJK Fatwa Negeri Perlis, Rektor Universiti Islam Perlis


Banyak orang berpikir bahwa agama itu soal iman, bukan akal. Padahal, Islam datang justru untuk menghidupkan akal, bukan mematikannya. Wahyu pertama adalah “Iqra’” — perintah untuk membaca, memahami, dan menggunakan daya pikir.

Ceramah ini bukan sekadar ajakan untuk cerdas, tapi peringatan untuk tidak membiarkan akal kita dijajah oleh tahayul, taklid buta, dan kepercayaan yang tidak berdasar. Kenapa Islam melarang tilik nasib? Kenapa menyembah berhala itu dianggap bodoh secara akal, bukan cuma salah secara agama? Dan kenapa Nabi ﷺ menekankan pentingnya mencari ilmu dan berpikir sehat?

🎧 Dengarkan ceramah ini dengan hati terbuka. Karena bisa jadi selama ini, kita terlalu sering ikut-ikutan… dan lupa berpikir.

🧠 Ringkasan Poin-Poin Utama Ceramah:

1. Akal Adalah Karunia, Bukan Beban

  • Islam datang untuk mengangkat manusia dari kebodohan dan kegelapan.
  • Wahyu pertama: Iqra’ (bacalah) — ini adalah sinyal bahwa Islam adalah agama ilmu dan nalar.

2. Islam Memuliakan Akal Sejak Awal

  • Nabi ﷺ tidak langsung melakukan semua perubahan radikal, karena memperhatikan kondisi umat (contoh: Ka’bah tidak langsung dibangun ulang).
  • Islam menghormati akal manusia dan tidak memaksa pemahaman buta.

3. Beriman Tidak Berarti Menutup Akal

  • Hal-hal yang bersifat ghaib memang tidak bisa dijangkau akal sepenuhnya, tapi tidak boleh bertentangan dengan logika dasar.
  • Seperti peristiwa Isra’ Mi’raj: peristiwa yang menakjubkan tapi tetap logis dalam bingkai iman.

4. Jangan Jadikan Agama Ajang Labeling

  • Nabi ﷺ pernah difitnah sebagai orang gila dan tukang sihir — dua hal yang bertentangan logika jika dikombinasikan.
  • Musuh Islam sering menyerang dengan cara menciptakan label untuk menjatuhkan, bukan dengan argumen ilmiah.

MENYELAMI PERBEDAAN AKIDAH: ASY’ARIYAH, MATURIDIYAH & SALAFIYAH DALAM LINTASAN SEJARAH

Seminar Penerangan Isu-isu Fatwa Peringkat Negeri Perlis 2024

Oleh: 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

Dalam sejarah panjang umat Islam, perbedaan bukan hal baru — dan bukan pula sesuatu yang harus selalu dibenturkan. Sebab sejak generasi sahabat, ulama dan para imam besar, khilaf (perbedaan) adalah bagian dari dinamika pemahaman dan pendekatan terhadap dalil. Ceramah ini mengajak kita menyelami dengan lebih jernih:

  • Apa akar dari perbedaan antara mazhab akidah seperti Asy’ariyah, Maturidiyah dan Salaf?
  • Mengapa sebagian isu ini muncul belakangan dan bukan di zaman Nabi ﷺ?
  • Bagaimana kita bisa bersikap dewasa dan tetap menjaga ukhuwah walau berbeda pandangan?

Di tengah dunia yang semakin bising dengan debat dan label, mari kita luangkan waktu untuk mendengar dengan hati dan pikiran terbuka. Karena bisa jadi... yang kita anggap berbeda, justru menyimpan titik temu yang indah.

📌 Ringkasan Isi Ceramah:

1. Nabi ﷺ Mengajarkan Strategi dan Hikmah dalam Merespons Isu

  • Contoh: Nabi tidak membangun kembali Ka'bah sesuai struktur Nabi Ibrahim karena khawatir akan menimbulkan salah paham di kalangan Quraisy yang baru masuk Islam.
  • Ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan kondisi umat dalam menyampaikan kebenaran.

2. Isu Teologis Tidak Diperdebatkan oleh Quraisy

  • Quraisy tidak mempertentangkan konsep “Allah di langit” karena fitrah manusia menerimanya.
  • Perdebatan mendalam tentang sifat Allah baru muncul setelah masuknya filsafat Yunani dalam dunia Islam.

3. Masuknya Ilmu Kalam & Filsafat Yunani Memicu Perdebatan Baru

  • Konsep-konsep seperti “kalam nafsi”, “zat Tuhan”, dan lain-lain muncul sebagai reaksi terhadap filsafat.
  • Muncullah mazhab-mazhab seperti Mu’tazilah, lalu Asy’ariyah dan Maturidiyah sebagai upaya menjaga akidah.

SOALAN NON-MUSLIM SEPUTAR ISU-ISU DALAM AGAMA ISLAM

Mengapa Islam sering disalahpahami? Bagaimana kita menjelaskan agama ini kepada mereka yang ingin tahu?

Pertanyaan dari non-Muslim tentang Islam sering kali dilontarkan dengan niat ingin memahami, namun di sisi lain, bisa juga lahir dari salah faham atau mitos yang beredar luas. Dalam seminar yang dibawakan oleh Shahibus Samahah Dato' Prof. Dr. MAZA, isu-isu sensitif ini dikupas dengan teliti, penuh hikmah, dan berdasarkan dalil yang jelas, menjadikannya panduan penting bagi Muslim dan non-Muslim dalam memahami Islam yang sebenarnya.

Seminar ini menjawab pertanyaan-pertanyaan kritikal seperti:

  • Kenapa orang Islam sembah Ka'bah, dan apakah ini bentuk penyembahan berhala?
  • Peranan perempuan dalam masjid, dan kenapa ada peraturan tentang posisi mereka saat sholat.
  • Bolehkah non-Muslim masuk masjid, dan apakah Muslim boleh memasuki rumah ibadah agama lain seperti gereja atau kuil?
  • Mengapa perempuan Islam diwajibkan memakai hijab, dan apa makna di balik perintah ini?
  • Isu menyentuh anjing, yang sering menjadi perdebatan dan salah faham di masyarakat.
  • Bagaimana seorang mualaf berinteraksi dengan keluarganya yang non-Muslim, termasuk menjaga hubungan dengan orang tua mereka.
  • Mengapa Islam mengklaim dirinya sebagai agama yang paling benar, dan bagaimana menjelaskan keyakinan ini dengan hikmah.

Setiap isu ini dijawab dengan dalil yang kuat, logika yang jelas, dan penjelasan yang membuka mata. Seminar ini adalah alat penting untuk menjelaskan Islam dengan penuh hikmah kepada non-Muslim dan meluruskan salah faham yang sering terjadi.

Oleh : 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

BAGAIMANA ISLAM BERINTERAKSI DENGAN KEBERAGAMAN BANGSA

Oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis

KETIKA ISLAM DAN KEBERAGAMAN BANGSA BERTEMU

🌍 Apakah Anda tahu, Islam tidak pernah mendasarkan kemuliaan manusia pada suku, warna kulit, atau keturunan. Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa perbedaan yang Allah ciptakan adalah untuk saling mengenal dan memperkaya peradaban.

MASJID & PERANANNYA DALAM MEMBANGUNKAN UMMAH

Ceramah telah diadakan di Masjid al Alkaff, Kg Melayu, Bedok, Singapura.

Oleh: 
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis