Sesi Q&A dengan pelajar
Oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis
Ringkasan:
Judul: "Bagaimana Menyikapi Perbedaan Fatwa di Negeri yang Beragam?"
1. Konteks Perbedaan dalam Fatwa
Di negara yang memiliki banyak negeri dan wilayah, setiap negeri memiliki mufti yang berwenang memberikan fatwa. Namun, perbedaan pandangan antar mufti sering terjadi dalam isu-isu hukum agama. Pertanyaan utamanya adalah bagaimana konflik ini dapat dikelola secara bijaksana dan panduan apa yang sebaiknya diikuti oleh orang awam dalam menghadapi perbedaan ini.
2. Pemahaman tentang Konflik
- Konflik perlu didefinisikan terlebih dahulu. Tidak semua perbedaan pendapat adalah konflik. Perbedaan dalam cara, pandangan, atau pelaksanaan adalah hal yang wajar dalam kehidupan manusia.
- Dalam agama, perbedaan yang masih dalam kerangka yang diizinkan harus disikapi dengan sikap yang lapang dan tidak menyebabkan permusuhan. Misalnya, perbedaan antara mazhab tentang praktik salat seperti bacaan Bismillah atau Qunut.